papuaterdepan.com, Supiori,-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar program, tetapi merupakan kebutuhan bersama yang harus diperjuangkan oleh seluruh pihak.
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Dialog Lintas Agama di Kabupaten Supiori yang dihadiri oleh 25 tokoh agama, pimpinan organisasi keagamaan, dan pejabat struktural Kemenag Supiori, Jumat (18/07/2025).
“Dari sisi iman kita berbeda, tetapi dari sisi kemanusiaan kita harus menjadi satu,” tegas Klemens. Ia menambahkan, kerukunan dan cinta kemanusiaan adalah prioritas pertama dalam Asta Protas Kementerian Agama, sejalan dengan visi besar.
“Terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045.”ujarnya
Dalam paparannya, Kakanwil mengingatkan bahwa kerukunan tidak hadir secara otomatis, melainkan harus dibangun melalui upaya bersama, hati yang mau memahami, kepala yang mau berpikir jernih, serta tangan yang mau bekerja sama.
“Tanpa kerukunan, program apa pun—baik dari pemerintah maupun lembaga agama—tidak akan berjalan maksimal,” ucapnya
Ia juga menyoroti tantangan sosial budaya di Papua, seperti ketimpangan sosial-ekonomi, potensi konflik identitas, serta penyebaran hoaks yang cepat meluas. Oleh karena itu, peran Tokoh Agama sangat penting menjadi penjaga harmoni sosial, fasilitator dialog, hingga early warning system untuk mencegah terjadinya konflik.
“Tokoh agama bukan hanya simbol, tetapi menjadi garda depan penjaga kedamaian,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Kemenag Supiori, Lot B.H. Rumbino, memaparkan kondisi nyata kehidupan beragama di Supiori. Saat ini terdapat dua Klasis GKI, Jemaat GPDI, GBGP, GPI, serta Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus Xaverius yang baru terdata.
“Data kami lengkap, semua tokoh agama sudah terlibat. Bahkan umat muslim yang kini berjumlah sekitar 760 jiwa juga sudah terdata dan dilayani,” jelasnya.
Lot mengakui menjaga keharmonisan bukan tanpa tantangan, seperti saat pembangunan Masjid An-Nur yang sempat menimbulkan pertanyaan sebagian tokoh. Namun melalui dialog dan koordinasi bersama, semua dapat diselesaikan dengan baik.
“Perbedaan itu sudah diizinkan Tuhan supaya menjadi indah. Yang menyelamatkan bukan nama agama kita, tetapi amal baik dan kepedulian kita,” tegasnya.
Ia juga menekankan, SKB 2 Menteri atau PBM Nomor 8 dan 9 tahun 2006, bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi semua umat agar pendirian rumah ibadah dapat berjalan dengan tertib dan adil.
“Kami tidak pernah melarang pembangunan rumah ibadah, tetapi semua harus sesuai aturan. Dan kami selalu memfasilitasi agar umat dapat beribadah dengan tenang,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Supiori melalui koordinasi dengan Kemenag juga memberikan insentif kepada pendeta, ustadz, imam, dan penyuluh agama sebagai bentuk perhatian agar tokoh agama semakin kuat menjalankan perannya sebagai penjaga kerukunan.
Kakanwil menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak, serta pentingnya segera memperjuangkan dokumen dan data umat untuk penguatan struktur kelembagaan.
“Lebih baik kita siapkan ‘rumahnya’ sejak awal, agar saat umat bertambah, pelayanan dapat langsung berjalan,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan serupa ke depan dapat dilaksanakan lebih besar lagi melalui kolaborasi antara Kemenag dan Pemerintah Daerah.
“Melalui dialog, edukasi, dan aksi nyata, kita buktikan bahwa perbedaan adalah kekuatan, bukan ancaman. Mari kita rawat bersama kerukunan di Tanah Papua khususnya Kabupaten Supiori demi masa depan yang lebih damai dan sejahtera,” pungkasnya.**(Rilis)









