Jayapura, Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Klemens Taran menegaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 merupakan dasar utama dalam evaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh pejabat di lingkungan tersebut.
“Perjanjian kinerja ini adalah fondasi utama seluruh pelaksanaan tugas kita selama satu tahun. Apa yang telah ditandatangani wajib dilaksanakan dan akan menjadi dasar evaluasi kinerja,” kata Klemens Taran saat memberikan arahan di Jayapura, Selasa (7/1/2026)
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Krida tersebut, Klemens menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja (Perkin) adalah kewajiban yang harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kantor wilayah hingga satuan kerja di tingkat kabupaten dan kota.
Menurut dia, ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan perjanjian kerja ini akan berdampak langsung pada proses administrasi dan capaian kinerja organisasi secara keseluruhan.
“Kalau ini tidak berjalan, maka akan berdampak ke seluruh jajaran di bawah. Proses administrasi dan kinerja tidak akan jalan dengan baik jika perjanjian kinerja tidak ditandatangani dan dilaksanakan,” ujarnya.
Selain aspek administratif, Klemens juga menekankan pentingnya membangun integritas dan nilai kemanusiaan dalam kepemimpinan. Ia mengingatkan para pejabat untuk menghargai kontribusi staf dan tim kerja yang menjadi motor penggerak organisasi.
“Kesuksesan kita tidak berdiri sendiri. Itu karena ada staf, ada tim kerja, ada pejabat di bawah kita yang bekerja bersama. Menghargai mereka adalah bagian dari tanggung jawab moral dan kepemimpinan kita,” tuturnya.
Ia menginstruksikan para pejabat administrator untuk segera memastikan kesiapan anggaran serta melakukan percepatan proses administrasi di awal tahun. Hal ini bertujuan agar program kerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa hambatan teknis.
“Mari kita mulai tahun ini dengan komitmen yang sungguh-sungguh. Apa yang sudah ditandatangani harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Klemens.
Sejumlah pejabat administrator yang menandatangani perjanjian kinerja tersebut antara lain Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dwiharjanto, Plt. Kabid Bimas Islam Muslimin Yelipele, Kabid Pendidikan Kristen Yokbed Griapon, Kabid Urusan Agama Kristen Tony Denny Sahertian, dan Kabid Bimas Katolik Fransiscus Xaferius Lesomar.
Selain itu hadir pula Pembimas Hindu I Wayan Wira Adnyana, Pembimas Buddha Sarono, serta Pembimbing Zakat dan Wakaf Rita Wahyuningsih.(Rilis)









