Kakanwil Kemenag Papua: Perjanjian Kinerja 2026 jadi dasar evaluasi pejabat

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Klemens Taran menegaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 merupakan dasar utama dalam evaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh pejabat di lingkungan tersebut.

“Perjanjian kinerja ini adalah fondasi utama seluruh pelaksanaan tugas kita selama satu tahun. Apa yang telah ditandatangani wajib dilaksanakan dan akan menjadi dasar evaluasi kinerja,” kata Klemens Taran saat memberikan arahan di Jayapura, Selasa (7/1/2026)

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Krida tersebut, Klemens menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja (Perkin) adalah kewajiban yang harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kantor wilayah hingga satuan kerja di tingkat kabupaten dan kota.

Menurut dia, ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan perjanjian kerja ini akan berdampak langsung pada proses administrasi dan capaian kinerja organisasi secara keseluruhan.

Baca Juga :  Pendeta Yones Wenda ajak warga sukseskan kemeriahan HUT RI

“Kalau ini tidak berjalan, maka akan berdampak ke seluruh jajaran di bawah. Proses administrasi dan kinerja tidak akan jalan dengan baik jika perjanjian kinerja tidak ditandatangani dan dilaksanakan,” ujarnya.

Selain aspek administratif, Klemens juga menekankan pentingnya membangun integritas dan nilai kemanusiaan dalam kepemimpinan. Ia mengingatkan para pejabat untuk menghargai kontribusi staf dan tim kerja yang menjadi motor penggerak organisasi.

“Kesuksesan kita tidak berdiri sendiri. Itu karena ada staf, ada tim kerja, ada pejabat di bawah kita yang bekerja bersama. Menghargai mereka adalah bagian dari tanggung jawab moral dan kepemimpinan kita,” tuturnya.

Ia menginstruksikan para pejabat administrator untuk segera memastikan kesiapan anggaran serta melakukan percepatan proses administrasi di awal tahun. Hal ini bertujuan agar program kerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa hambatan teknis.

Baca Juga :  Satgas JPH Papua perketat Produk Nonhalal di 5 Retail Jayapura

“Mari kita mulai tahun ini dengan komitmen yang sungguh-sungguh. Apa yang sudah ditandatangani harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Klemens.

Sejumlah pejabat administrator yang menandatangani perjanjian kinerja tersebut antara lain Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dwiharjanto, Plt. Kabid Bimas Islam Muslimin Yelipele, Kabid Pendidikan Kristen Yokbed Griapon, Kabid Urusan Agama Kristen Tony Denny Sahertian, dan Kabid Bimas Katolik Fransiscus Xaferius Lesomar.

Selain itu hadir pula Pembimas Hindu I Wayan Wira Adnyana, Pembimas Buddha Sarono, serta Pembimbing Zakat dan Wakaf Rita Wahyuningsih.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya