papuaterdepan.com, Jayapura, — Kepala Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang digelar secara daring pada Rabu (25/06/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diikuti dari Ruang Rapat Amsal Yowei, Kanwil Kemenag Papua.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam membangun Indonesia tanpa korupsi melalui tiga pendekatan strategis yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga strategi tersebut menjadi landasan dalam memperkuat sistem dan budaya antikorupsi, khususnya di sektor pendidikan.
“Pendidikan antikorupsi merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK tidak bisa melaksanakannya sendiri, tetapi harus didukung oleh kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh lapisan masyarakat,” jelas narasumber dari KPK dalam kegiatan tersebut.
SPI Pendidikan dilaksanakan oleh KPK untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, baik dari sisi perilaku peserta didik, tenaga pendidik, hingga tata kelola lembaga pendidikan. Survei ini telah dilaksanakan sejak tahun 2021 sebagai bagian dari program prioritas nasional dalam kerangka revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Pada tahun 2024, SPI Pendidikan melibatkan 36.888 satuan pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk sekolah-sekolah Indonesia di luar negeri. Hasilnya, Indeks Integritas Pendidikan Nasional tahun 2024 berada di angka 69,5, yang masuk dalam kategori “Korektif”. Ini berarti internalisasi nilai-nilai integritas sudah dilakukan, namun implementasi dan pengawasannya belum merata.
Secara rinci, jenjang pendidikan dasar dan menengah mencatat skor 71,3 yang berada di atas rata-rata nasional, sedangkan jenjang pendidikan tinggi mencatat skor 60,15, masih dalam kategori korektif.
Dian Novianthi Direktur Jejaring Pendidikan dalam arahannya menekankan agar seluruh pihak menjadikan hasil SPI sebagai dasar kebijakan dalam meningkatkan integritas sektor pendidikan. Ia juga mendorong kurikulum antikorupsi sebagai program unggulan, serta memperkuat kolaborasi dengan KPK di seluruh daerah.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kanwil Kemenag Papua menyampaikan pentingnya keteladanan dari para guru dan kepala madrasah sebagai langkah nyata meningkatkan nilai SPI di Papua.
“Jika kita ingin meningkatkan nilai SPI Pendidikan di Papua, maka pimpinan, para guru, dan kepala madrasah harus menjadi teladan bagi siswa. Terapkan hidup berintegritas, tolak gratifikasi, pungutan liar, dan korupsi. Hanya dengan itu kita bisa melahirkan generasi yang cerdas, bersih, berilmu, beriman, dan berakhlak,”pungkasnya.**(Rilis)









