Kemenag Papua Gandeng Kampus dan Retail Perkuat Ekosistem Produk Halal

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua menggandeng perguruan tinggi, pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha untuk memperkuat ekosistem produk halal melalui Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, Sabtu ,(6/6).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Car Free Day, Saga Mal Abepura, dan Megamart Waena itu menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai standar kualitas produk sekaligus perlindungan konsumen.

Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Marwan Sileuw mengatakan pengembangan ekosistem halal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut kualitas produk dan kepercayaan masyarakat.

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, pendamping halal, dan dunia usaha menjadi faktor penting untuk mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Papua.

“Kesadaran mengenai produk halal perlu terus dibangun agar masyarakat memperoleh kepastian terhadap produk yang dikonsumsi, sementara pelaku usaha mendapatkan nilai tambah dalam pengembangan usahanya,” kata Marwan.

Baca Juga :  Menag Raih Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi

Sementara itu, Kanwil Kemenag Papua menilai keterlibatan pusat perbelanjaan dan retail modern dapat mempercepat implementasi program Jaminan Produk Halal (JPH) karena menjadi salah satu jalur distribusi utama produk UMKM kepada konsumen.

Ketua Tim Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Papua Aminah mengatakan sertifikasi halal saat ini menjadi salah satu aspek yang semakin diperhatikan masyarakat dalam memilih produk.

Karena itu, pihaknya mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal agar produk yang dipasarkan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar.

Menurut dia, program Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya berfokus pada pemenuhan regulasi, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas dan kredibilitas produk lokal Papua.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari pelaku usaha retail. Manajer Store Saga Abepura Abdul Kadir menyatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produk halal yang beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Kemenag ingatkan Jamaah Haji simpan alamat hotel dan Pemondokan selama di Arab Saudi

Hal senada disampaikan Kepala Toko Megamart Waena Umar yang mengatakan pihaknya terus mendorong pemasok dan pelaku UMKM untuk melengkapi legalitas produk, termasuk sertifikat halal dan izin usaha pangan.

Menurut dia, kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan produk yang aman dan terpercaya bagi konsumen.

Dalam kegiatan itu, sejumlah pelaku UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal turut berbagi pengalaman mengenai manfaat yang diperoleh, mulai dari meningkatnya kepercayaan pelanggan hingga terbukanya peluang pemasaran ke wilayah yang lebih luas.

Melalui sosialisasi tersebut, Kemenag Papua berharap semakin banyak produk lokal yang memenuhi standar halal sehingga mampu bersaing di pasar regional maupun nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.(Rilis)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban
Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi
Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap
Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat
Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru
Imigrasi Jayapura Deportasi Pasutri Tiongkok, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Berburu Satwa Dilindungi
Merah Putih Menghiasi Mumugu, Satgas Yonif 300 dan Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Kasus Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya