Kemenag Papua Minta Pendampingan Kejati, Penyelesaian Aset Negara Didorong Lewat Dialog Adat

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Persoalan aset negara yang masih menghadapi hambatan pemanfaatan di sejumlah wilayah Papua menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua. Untuk memperkuat perlindungan aset sekaligus mencari solusi yang berkeadilan, Kanwil Kemenag Papua menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melalui audiensi yang berlangsung di Jayapura.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenag Papua menyoroti sejumlah aset milik pemerintah yang secara administrasi telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun dalam praktiknya masih menghadapi tantangan di lapangan. Kondisi itu dinilai membutuhkan dukungan hukum sekaligus pendekatan sosial yang mampu menjembatani kepentingan negara dan masyarakat adat.

Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, mengatakan penyelesaian persoalan aset di Papua memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain karena erat kaitannya dengan aspek adat, sejarah kepemilikan lahan, dan hubungan sosial masyarakat setempat.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya dituntut memiliki legalitas yang lengkap, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar keberadaan aset negara dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik.

Baca Juga :  Kemenag: Program Desember Berbagi sejalan dengan nilai moderasi beragama di Papua

“Karena itu kami membutuhkan masukan dan pendampingan dari Kejati Papua agar setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus memperhatikan kondisi sosial yang berkembang di masyarakat,” ujar Klemens, Selasa (12/7).

Selain isu aset, Kanwil Kemenag Papua juga berharap terbangun kerja sama yang lebih luas dalam peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur sipil negara (ASN). Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari potensi permasalahan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Papua, Jefferdian, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa atau persoalan penguasaan aset di Papua memerlukan strategi yang mengedepankan dialog dan pendekatan kultural. Menurutnya, hukum tetap menjadi instrumen utama, namun proses komunikasi dengan masyarakat adat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam penyelesaian masalah.

Baca Juga :  Sinergi Kemenag dan TVRI Papua Perkuat Siaran Lintas Agama

Ia menilai keterlibatan tokoh adat, kepala suku, dan pemangku kepentingan lokal dapat membantu membangun pemahaman bersama sehingga persoalan aset tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami mendorong setiap instansi pemerintah untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Pendekatan yang menghormati adat dan budaya masyarakat Papua sering kali menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan di lapangan,” kata Jefferdian.

Kejati Papua juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu Kanwil Kemenag Papua dalam mengamankan aset negara serta menangani berbagai persoalan hukum lainnya.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara kedua institusi dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa mengabaikan nilai-nilai adat yang hidup di Tanah Papua.(Rilis)

Berita Terkait

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya