Jayapura,Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menyatakan kesiapan mendukung implementasi program Bulan Wakaf Nasional sebagai upaya memperkuat peran wakaf dalam pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan usai jajaran Pembimbing Zakat dan Wakaf (Zawa) Kanwil Kemenag Papua mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 571 Tahun 2026 tentang Bulan Wakaf Nasional yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI secara daring.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan literasi serta memperluas pemanfaatan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan bahwa penetapan Bulan Wakaf Nasional dan Bulan Zakat Nasional diharapkan mampu memperkuat gerakan filantropi Islam sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia.
Menurutnya, potensi zakat dan wakaf nasional masih sangat besar sehingga diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk mendorong penghimpunan dan pendayagunaan yang lebih optimal.
“Pengelolaan zakat dan wakaf harus mampu memberikan manfaat yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya di Jayapura, Senin (15/6/2026).
Sementara itu, Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua, Rita Wahyuningsih, menilai kebijakan tersebut menjadi momentum penting untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai wakaf produktif yang tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Ia mengatakan Papua memiliki peluang besar dalam pengembangan aset wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami ingin menjadikan wakaf sebagai instrumen yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Karena itu diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga wakaf, lembaga keuangan syariah, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Menurut Rita, Kanwil Kemenag Papua akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah daerah, lembaga amil zakat, dan organisasi kemasyarakatan guna meningkatkan literasi serta mendorong pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel.
Selain mendukung Bulan Wakaf Nasional yang diperingati setiap Muharam, Kemenag Papua juga akan mengoptimalkan program Bulan Zakat Nasional yang diperingati setiap Ramadan sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat.
Melalui dua program nasional tersebut, Kementerian Agama berharap zakat dan wakaf dapat menjadi kekuatan sosial yang mampu membantu mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian umat, khususnya di Tanah Papua.(Rilis)









