Kemenag Pdt Klemens: pelaku UMKM di Papua wajib miliki sertifikat halal

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com , Jayapura,- Satgas Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua mencatat sebanyak 1.031 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Papua Raya telah memiliki sertifikat halal baik dari jalur reguler maupun jalur gratis .

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Klemens Taran mengatakan produk-produk terutama yang berasal dari makanan dan minuman yang beredar diperdagangkan di seluruh wilayah Indonesia khususnya Tanah Papua wajib bersertifikat halal.

” Dari 1031 pelaku UMKM terdiri dari 1017 Mikro, 1 menengah, 11 Kecil dan 2 Besar sudah memilki sertifikat Halal,” ucap Kakanwil Kemenag Papua ditemui awak media di Jayapura, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :  Pemprov Papua Nilai HAB ke-80 Kemenag Pererat Kebersamaan

Pdt. Klemens Taran menyebut, data pelaku UMKM di Papua Raya tercatat dari Januari hingga November 2024 tersebar di 4 Provinsi yakni Papua,Papua Selatan,Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

<span;> “ Dari pemantauan , peninjaun langsung ke lapangan dan pengawasan sekaligus melakukan muatan edukasi, karena yang ditemukan di lapangan banyak belum paham tentang Sertifikat Halal,” kata Klemens TaranMenurut Taran, pada prinsipnya di Papua dari kunjungan itu banyak pelaku usaha yang berminat mengurus sertifikat halal  karena suka tidak suka produk mereka harus masuk di pasaran salah satu tuntutan halal.

Baca Juga :  Movie Day ACFFEST 2025 Sentuh Anak Muda Papua Lewat Film dan Tari

” Sertifikasi halal ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk masuk kedalam industri halal,” jelasnya

Ia juga menambahkan menginggat potensi pasar halal global terus tumbuh seiring dengan permintaan produk halal di sektor makanan, fesyen,farmasi dan pariwisata.

” Seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam memperkuat UMKM halal sebagai salah satu strategi pembagunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya.**(Redaksi Papua Terdepan)

Berita Terkait

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya