Papuaterdepan, Samarinda – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas secara resmi melantik
Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX di Samarinda, Minggu, 8 September 2024.
Menag juga menegaskan peran penting Dewan Hakim dalam ajang tersebut.
Menurut Gus Men, tugas sebagai Dewan Hakim di MTQ tingkat nasional bukanlah hal yang mudah. Selain harus memiliki kompetensi tinggi, para hakim juga diwajibkan memahami kode etik, pedoman, dan teknik penilaian yang berlaku.
Menteri Agama juga menjelaskan bahwa Dewan Hakim harus memiliki integritas, kepribadian yang baik, dan bersikap adil.
“Dewan Hakim adalah sebuah kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga sebaik-baiknya, karena transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas adalah kunci sukses penyelenggaraan MTQ.” Ujar Gus Men
Ia juga menjelaskan menggarisbawahi pentingnya kejujuran dan objektivitas dalam proses penilaian.
Dalam sambutannya, ia juga berharap agar Dewan Hakim dapat menjalankan tugas dengan profesional, mandiri, dan netral, serta menghindari pengaruh subjektifitas.
“Dewan Hakim harus cermat, jujur, adil, transparan, dan objektif dalam memberikan penilaian serta menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun,” tegas Menteri Agama.
Menurutnya, sikap yang profesional dan independen sangatlah krusial dalam menjaga kualitas dan integritas MTQ.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada para Dewan Hakim yang terpilih, dan mengapresiasi kerja keras Tim Rekrutmen.
“Dewan Hakim agar dapat menjaga amanah dengan memberikan penilaian yang sejujur-jujurnya sehingga menghasilkan juara yang berkualitas.”katanya
Selain itu, Menteri Agama juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penilaian MTQ untuk meningkatkan objektivitas dan akuntabilitas.
Menteri Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 747 Tahun 2024 tentang Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX yang akan diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dari pelantikan ini Papua ada dua anggota dewan hakim tercatat pada SK tersebut yakni Dr. H. Muhammad Wahib, Lc., M.A., merupakan salah satu anggota dewan hakim yang membidangi fikih, Majelis Hakim Cabang Fahm Al-Qur’an. Dr. H. Syaiful Muhyidin, M.Ag., merupakan anggota dewan hakin pada cabang Hifzh Al-Qur’an golongan 1 juz dan tilawah dan golongan 5 juz dan tilawah. Kedua dewan hakim asal Provinsi Papua ini merupakan akademisi pada IAIN Fattahul Muluk Papua.
Selengkapnya, dalam keputusan tersebut, ditetapkan susunan personalia Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ Nasional tahun ini. Dewan Pengawas diketuai oleh Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., dengan Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd., sebagai sekretaris, dan anggota lainnya yaitu Dr. H. Mohammad Nuruzzaman, S.Ag., M.Si., Prof. Dr. H. M. Darwis Hude, M.Si., Dr. Akhsin Sakho Muhammad, M.A., Didin Sirojudin, A.R. M.Ag., dan Drs. KH. Ahmad Muhajir.
Sementara itu, Dewan Hakim dipimpin oleh Dr. Akhsin Sakho Muhammad, M.A., sebagai ketua, KH. Tg Jailani Mawardi Al-Hafidz, sebagai wakil ketua, H. Ali Sibromalisi sebagai sekretaris, dan Dr. H. Muh. Ramli Massenge, M.A., sebagai wakil sekretaris.
Dewan Hakim ini juga dibagi menjadi beberapa ketua majelis hakim untuk berbagai cabang lomba. Cabang Tilawah Al Qur’an dipimpin oleh Dr. Muhsin Salim, M.A., untuk golongan Dewasa dan Qiraat Sabah Mujawwad, Dr. Hj. Maria Ulfa, M.A., untuk golongan Anak-Anak dan Remaja, serta Drs. KH. Moersjied Qorie Indra, M.A., untuk golongan Tartil dan Tuna Netra.
Pada cabang Qiraat Al Qur’an, ketua majelis hakim dipegang oleh Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., untuk golongan Qiraat Murattal Remaja dan Dewasa.
Untuk cabang Hifzh Al Qur’an, H. Achmad Khotib, S.Q., M.A., memimpin golongan 1 Juz dan Tilawah dan 5 Juz dan Tilawah, H. Ilhamudin Qosim, M.A. memimpin golongan 10 Juz dan 20 Juz, serta Prof. Dr. Said Agil Husen Al Munawwar, memimpin golongan 30 Juz.
Di cabang Tafsir Al Qur’an, Dr. Hj. Umi Husnul Khotimah, M.A., memimpin golongan Bahasa Indonesia Juz XIV dan Bahasa Inggris Juz XII.
Zaini Kasyful Anwar, M.A., memimpin cabang Fahmil Al Qur’an, sedangkan Dr. H. A. Juraidi, M.A., memimpin cabang Syarhil Qur’an.
Untuk cabang Khat Al Qur’an, Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A., bertanggung jawab atas golongan Naskah dan Hiasan Mushaf, Saed Akram, S.Sn., memimpin golongan Dekorasi dan Kontemporer, dan Nasrudin memimpin golongan Eksibisi Kaligrafi Digital.
Terakhir, cabang Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an (KTIQ) dipimpin oleh Prof. Dr. H. Asep S. Muhtadi, M.A. Keputusan ini memastikan bahwa seluruh cabang lomba dalam MTQ Nasional XXX tahun 2024 akan dipantau dan dinilai oleh dewan yang kompeten di bidangnya.**(Rilis LPTQ Papua)