Jakarta, Papuaterdepan.com – Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, yang dikenal dengan sebutan PP Tunas, resmi berlaku efektif mulai 28 Maret 2026.
Menyambut kebijakan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat literasi digital bagi lebih dari 13 juta siswa dan santri yang berada di bawah binaan mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menciptakan ruang digital yang aman, etis, dan ramah anak.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa pihaknya memiliki peran krusial dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki karakter dan beretika.
“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Integrasi Kurikulum dan Peran Guru
Menurut Thobib, penguatan literasi digital akan diintegrasikan langsung ke dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Fokus materi yang diberikan meliputi pemahaman etika digital, kemampuan memilah informasi (literasi media), serta internalisasi nilai-nilai keagamaan dalam bermedia sosial.
Selain melalui jalur formal, Kemenag juga akan mengoptimalkan peran tenaga pendidik, mulai dari guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, hingga para dai dan khatib. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat luas.
“Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” tegasnya.
Menag Nasaruddin Umar: Libatkan Keluarga
Di tempat terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa implementasi PP Tunas tidak bisa berdiri sendiri. Menurutnya, penguatan literasi harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan keluarga dan lingkungan terdekat anak.
“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujar Menag.
Nasaruddin menambahkan bahwa Kemenag akan menggerakkan kekuatan madrasah dan pesantren untuk membangun kesadaran kolektif mengenai etika bermedia. Dengan basis massa sebanyak 13 juta siswa dan santri, ia optimistis bahwa budaya digital yang beradab dan selaras dengan nilai-nilai agama dapat terwujud.
“Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi yang melibatkan lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga, Kemenag berharap PP Tunas dapat berjalan optimal dalam melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif ruang digital, sekaligus mengoptimalkan manfaat teknologi untuk pendidikan.(Redaksi)









