Ajukan Anggaran Tambahan Rp 5,8 Triliun, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 5.872.189.200.000 (Rp 5,87 triliun).

Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pengajuan ABT tersebut secara khusus difokuskan untuk membayar tunjangan bagi guru dan dosen yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Sertifikasi Dosen (Serdos) Kemenag pada tahun 2025.

Alasan Pengajuan Anggaran Tambahan

Menurut Kamaruddin, usulan tambahan ini diajukan karena adanya perbedaan garis waktu (timeline) antara penyelesaian program sertifikasi dan batas akhir pengusulan anggaran negara.

Proses PPG dan Serdos tahun 2025 baru rampung pada Desember 2025. Sementara itu, batas akhir pengusulan pagu anggaran untuk tahun 2026 sudah ditutup pada Oktober 2025. Akibatnya, kebutuhan dana untuk lulusan baru tersebut belum terakomodasi dalam pagu anggaran awal Kemenag 2026.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp 5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Saat ini, proses pengajuan ABT sedang berjalan dan dalam tahap reviu oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Setelah tahapan internal selesai, usulan tersebut akan langsung diteruskan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Target Pencairan Maret 2026

Kamaruddin memastikan, jika persetujuan dari Kemenkeu telah turun, proses pencairan tunjangan profesi bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini akan segera dieksekusi.

Kemenag menargetkan pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan pada akhir triwulan pertama tahun ini.

Baca Juga :  Kemenag Dukung Cek Kesehatan Gratis bagi 12,5 Juta Siswa Lintas Agama

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung (dirapel) mulai Januari 2026,” tegas Kamaruddin.

Pendataan Akurat Berdasarkan By Name By Address

Untuk memastikan tidak ada yang terlewat, Kemenag telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran secara rinci dan akurat. Pendataan dilakukan berbasis by name by address (sesuai nama dan alamat).

Pendataan ini mencakup seluruh kategori tenaga pendidik, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun non-PNS.

“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail. Hal ini agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran,” tutupnya.(Rilis)

Berita Terkait

Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua
Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis
Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027
Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik
Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif
Rakerda LPTQ Papua Sepakati Arah Baru Pembinaan Qurani dan Penguatan Kelembagaan
MTQ Papua Perkuat Peran Syarhil Al-Qur’an sebagai Media Dakwah Generasi Muda
BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 06:44 WIB

Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:21 WIB

Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:09 WIB

Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya