Papuaterdepan,Jayapura, Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet melaksanakan pemeriksaan terhadap kondisi dan kesiapan seluruh Kendaraan Dinas (Randis) Inventaris yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), pada Selasa (20/8) di Jayapura,Papua
Pemeriksaan Kendaraan Dinas ini merupakan instruksi Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla, untuk dilaksanakan seluruh jajaran TNI secara periodik dan berkelanjutan guna untuk melihat sejauh mana tanggungjawab personel yang mengawak baik dalam merawat serta tingkat kesiapan kendaraan sehingga saat dibutuhkan kendaraan dalam Kondisi Baik dan siap.
Pemeriksaan ini juga untuk memastikan kesiapan Kendaraan Dinas dalam rangka mendukung pelaksanaan pengamanan (PAM) Pilkada 2024 di Kota Jayapura, Papua.
“Diharapkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan karena ketidaksiapan kendaraan seperti kondisi Ban yang sudah tidak layak pakai atau gundul serta Rem Blong,” tegas Dansatrol Letkol Dedy Obet.
Lanjut Dedy Obet menjelaskan pemeriksaan Kendaraan Operasional ini dalam rangka tertib berlalu lintas dan pengecekan kelengkapan Administrasi dan Kendaraan Pribadi Personel Satrol Lantamal X.
“Pelaksanan Pemeriksaan Randis dan Ranmor dilaksanakan oleh Dansatrol Lantamal X, Pasharmat Satrol Lantamal X, Pasminlog Satrol Lantamal X, Personel Pomal Lantamal X dan
Personel Provost Satrol Lantamal X,” katanya.
Letkol Obet menyebut untuk kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapinl surat-surat baik STNK mati dan tidak memiliki BPKB, untuk segera dilaporkan kepada POMAL agar dapatnditindak lanjuti.
“Bagi personel yang belum memiliki SIM, harap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota dalam rangka pembuatan SIM Masal, baik untuk anggota yang tidak memiliki SIM A maupun C dilarang mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya
Dansatrol Lantamal X Jayapura juga memberikan penekanan kepada para prajurit TNI Angkatan Laut yang memengang kendaraan antara lain agar memastikan kendaraan siap operasional, memperlakukan kendaraan dengan baik dengan senantiasa merawat dan menjaga kebersihan kendaraan, selain itu juga agar dalam menggunakan Randis selalu melengkapi SIM Dinas/Umum dan STNK.
Adapun Kendaraan operasional Dinas Satrol Lantamal X Jayapura yang siap terdiri dari 6 Unit Minibus, 7 Unit kendaran Roda Dua, dan 1 unit minibus pribadi serta 24 kendaraan roda dua pribadi milik personel Satrol Lantamal X Jayapura.**(Redaksi Papua Terdepan)