Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Papuaterdepan.com – Bulan Syawal atau momen setelah Lebaran kerap menjadi waktu favorit bagi masyarakat Indonesia untuk melangsungkan pernikahan. Di tengah tingginya animo masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap beroperasi normal meski sedang menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Berdasarkan catatan Kemenag, tren permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal dalam tiga tahun terakhir (2023-2025) selalu mengalami lonjakan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Tercatat, angka pencatatan pernikahan pada periode tersebut menembus hingga 667.000 pasang.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag tidak akan mengurangi kualitas maupun akses layanan publik.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Gelar Rakor mempersamakan wawasan Pelaksanaan Haji 1446 H

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja sedemikian rupa agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja dilakukan dengan mengombinasikan kehadiran fisik dan layanan berbasis digital.

“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Pendaftaran Nikah Bisa via Online

Selain memastikan petugas KUA tetap berjaga secara shift, Thobib juga mengingatkan bahwa Kemenag telah menyediakan layanan berbasis digital. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk mendapatkan informasi maupun melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Bakti Kesehatan Lanal Biak, Wujud Kepedulian Prajurit Laut untuk Masyarakat

Salah satunya adalah layanan pendaftaran dan pencatatan pernikahan secara online melalui laman Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di tautan https://simkah4.kemenag.go.id/.

Sistem ini dirancang untuk mempermudah akses warga tanpa harus repot datang langsung dan mengantre di kantor KUA. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk terus menghadirkan birokrasi yang mudah, cepat, dan transparan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tutup Thobib.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal
Gandeng BAZNAS, Kanwil Kemenag Papua Bagikan Santunan Ramadan 1447 H di Jayapura

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya