Wamena,Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) serta Kerukunan Umat Beragama (KUB) menggelar Sosialisasi Early Warning System (EWS) bagi tokoh lintas agama di Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Silimo Siloam Wamena, pada Kamis (18/09/2025).
Sosialisasi EWS ini merupakan upaya strategis Kemenag dalam memperkuat kerukunan umat beragama dan mencegah potensi konflik sosial berbasis keagamaan, khususnya di wilayah Papua Pegunungan.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang SDM Papua Pegunungan, Aron Wanimbo, dalam sambutannya mengapresiasi prakarsa Kemenag ini. Ia menekankan bahwa keberagaman suku, bahasa, dan agama di Papua Pegunungan harus terus dirawat sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan.
“Hadirnya EWS sangat penting, karena menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kerukunan sekaligus membangun komunikasi sehat antarumat beragama. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Papua, Klemens Taran, menegaskan bahwa EWS merupakan instrumen penting dalam membangun kewaspadaan sosial di tengah kompleksitas dinamika masyarakat.
“EWS tidak hanya terkait bencana alam, tetapi juga aspek sosial-keagamaan seperti potensi gesekan antarumat beragama, penyebaran paham ekstrem, hingga melemahnya nilai toleransi. Deteksi dini adalah kunci, dan keberhasilan EWS sangat ditentukan oleh peran tokoh agama yang memiliki kedekatan emosional dengan umat,” jelas Klemens Taran.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi momentum memperkuat jejaring lintas agama serta menyamakan persepsi tentang pentingnya kesiapsiagaan dalam menjaga kerukunan. Ia berharap EWS menjadi budaya bersama.
“Dengan deteksi dini, respon cepat, dan tindakan tepat, kerukunan dapat terjaga, moderasi beragama semakin kuat, dan masyarakat hidup dalam damai,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Ortala dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Papua, Elisabeth Maru Todingbunga, menyampaikan bahwa EWS merupakan program strategis Kemenag dalam penguatan kerukunan dan pencegahan konflik sosial bernuansa keagamaan.
Kegiatan ini melibatkan 25 tokoh lintas agama yang mewakili Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu. Dasar pelaksanaannya merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Elisabeth menegaskan, tujuan utama sosialisasi adalah meningkatkan peran aktif tokoh agama dalam menjaga kerukunan, membangun jejaring komunikasi lintas iman, serta memanfaatkan EWS secara efektif untuk mencegah potensi konflik sejak dini.(Rilis)









