Papuaterdepan.com, Nabire,- Kepolisian Resor Nabire melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, pasca insiden penyerangan petugas lapas dan kaburnya 19 narapidana diantaranya 11 merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Razia ini aparat menememukan puluhan alat tajam berupa Parang, Pisau, Sabit, Kampak dan besi serta 38 unit Handphone berbagai merek.barang bukti tersebut di sita guna pengembangan penyelidikan Satuan Reskrim Polres Nabire, Selasa malam 3 Juni 2025.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengatakan dalam operasi gabungan yang dilakukan pasca-pelarian itu, polisi menemukan puluhan telepon genggam ilegal, sejumlah senjata tajam (sajam), dan atribut yang diduga terkait dengan gerakan separatis, termasuk atribut simbol Bintang Kejora.
” Razia dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat serta indikasi lemahnya pengawasan di dalam Lapas Nabire, sehingga aparat temukankan 38 unit handphone, beberapa senjata tajam, serta atribut yang mengarah pada simbol-simbol separatis. Ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius,” ucap Kapolres Nabire
Kapolres menambahkan hingga kini aparat gabungan masih berupaya melakukan pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Nabire.
Direktur Kepatuhan Internal Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Lilik Sujandi, Bc. IP, S.IP, M.Si menyampaikan pihaknya akan mensterilkan, membersihkan dan menyita barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas untuk menghindari potensi – potensi yang akan timbul kedepannya.
” Jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan kita akan melumpuhkan apabila warga binaan jika mereka melakukan perlawanan dan kita harus saling menjaga dan melihat rekan-rekan yang disekitar kita,”
Ia juga meminta yang berjaga tolong perhatikan betul pada saat aparat yang menggeledah dan mengamankan barang-barang akan amankan dan dikumpulkan setelah itu di datakan dan disita.
” Kami minta dari Kapolda dan Danrem setelah kegiatan ini mohon untuk melakukan pengamanan di lapas untuk menghindari dampak dari giat yang telah kita lakukan,”
Sebelumnya kasus pelarian 19 narapidana Lapas Klas II Abepura terjadi Senin 2 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 wit, Aksi pelarian berlangsung brutal. Salah satu napi, Ardinus Kogoya, tiba-tiba menyerang petugas menggunakan parang panjang yang diduga disembunyikan di balik punggung. Parang tersebut diduga berasal dari dalam lapas dan biasa digunakan untuk memotong kayu bakar. Serangan itu menyebabkan tiga petugas terluka.**(Rilis)









