Polsek Heram bekuk Pelaku pencabulan di Kampung Buton

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencabulan di Bekuk Polsek Heram/istimewa

Pelaku Pencabulan di Bekuk Polsek Heram/istimewa

Papuaterdepan.com,Jayapura – Tim Opsnal Polsek Heram membekuk Seorang Pria Berinisial NA (24) di ringkus lantaran melakukan aksi Pencabulan terhadap seorang Wanita di sebuah kos-kosan di Kampung Buton, Kota Jayapura,Papua.

Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, S.H didampingi Kasi Humas Polresta Jayapura Kota saat menggelar Press Conference di Halaman Mapolsek Heram, Senin (29/07) menjelaskan, Pelaku NA di ringkus polisi lantaran melakukan aksi Pencabulan terhadap seorang Wanita sebut saja Mawar (nama samaran) di sebuah kos-kosan di wilayah Perumnas Dua Kota Jayapura yang terjadi pada Minggu 19 Mei 2024 lalu.

Baca Juga :  Yorison: Pemilu Sukses Tergantung dari Peran Serta Masyarakat

“NA tidak berkutik saat di tangkap Tim Opsnal Polsek Heram di seputaran Expo Waena Kota Jayapura pada Jumat sore 14 juni 2024,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek mengatakan, usai di tangkap pelaku langsung di gelandang ke mapolsek heram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tokoh Gereja Papua Ajak Mahasiswa Kedepankan Dialog, Hentikan Aksi Demo yang Ganggu Aktivitas Warga Jayapura

” Dari hasil pemeriksaan NA mengakui perbuatannya bahkan ia mengancam korban sebelum melakukan aksinya,” jelas Iptu Ick
.
Iptu Ick juga menambahkan, Kini NA sudah di tetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polsek Unit Reskrim Polsek Heram dan ternacam hukuman penjara sembilan tahun atas perbuatannya.**(Rilis Humas Polresta Jayapura)

Berita Terkait

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga
SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura
Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura
Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja
ASN Kemenag Papua Diingatkan Tak Menyerah Saat Hasil Kerja Belum Terlihat
Gema Selawat di Kemenag Papua, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Cinta Tanah Air
Kemenag Jayapura Tekankan ASN Tak Campur Urusan Pribadi dengan Tugas Kedinasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:36 WIB

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura

Rabu, 2 September 2026 - 08:16 WIB

Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya