Polsek Heram bekuk Pelaku pencabulan di Kampung Buton

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencabulan di Bekuk Polsek Heram/istimewa

Pelaku Pencabulan di Bekuk Polsek Heram/istimewa

Papuaterdepan.com,Jayapura – Tim Opsnal Polsek Heram membekuk Seorang Pria Berinisial NA (24) di ringkus lantaran melakukan aksi Pencabulan terhadap seorang Wanita di sebuah kos-kosan di Kampung Buton, Kota Jayapura,Papua.

Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, S.H didampingi Kasi Humas Polresta Jayapura Kota saat menggelar Press Conference di Halaman Mapolsek Heram, Senin (29/07) menjelaskan, Pelaku NA di ringkus polisi lantaran melakukan aksi Pencabulan terhadap seorang Wanita sebut saja Mawar (nama samaran) di sebuah kos-kosan di wilayah Perumnas Dua Kota Jayapura yang terjadi pada Minggu 19 Mei 2024 lalu.

Baca Juga :  Dirjen Bimas Kristen Dorong Sekolah di Papua Terapkan Pendidikan Berbasis Cinta

“NA tidak berkutik saat di tangkap Tim Opsnal Polsek Heram di seputaran Expo Waena Kota Jayapura pada Jumat sore 14 juni 2024,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek mengatakan, usai di tangkap pelaku langsung di gelandang ke mapolsek heram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  KNPI Pegubin ajak warga gelorkan Untuk Pilkada Damai

” Dari hasil pemeriksaan NA mengakui perbuatannya bahkan ia mengancam korban sebelum melakukan aksinya,” jelas Iptu Ick
.
Iptu Ick juga menambahkan, Kini NA sudah di tetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polsek Unit Reskrim Polsek Heram dan ternacam hukuman penjara sembilan tahun atas perbuatannya.**(Rilis Humas Polresta Jayapura)

Berita Terkait

Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua
Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis
Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027
Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik
Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif
Rakerda LPTQ Papua Sepakati Arah Baru Pembinaan Qurani dan Penguatan Kelembagaan
MTQ Papua Perkuat Peran Syarhil Al-Qur’an sebagai Media Dakwah Generasi Muda
BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 06:44 WIB

Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:21 WIB

Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:09 WIB

Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya