JAYAPURA, Papuaterdepan.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, para pegawai Muslim di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua menggelar kajian keagamaan rutin dan doa bersama di Musala Al-Ikhlas, Jayapura, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pembacaan Surah Yasin dan tahlil ini diikuti oleh jajaran pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim di lingkungan Kanwil Kemenag Papua.
Langkah ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga wadah untuk mempererat silaturahmi (ukhuwah Islamiyah) antarpegawai.
Acara inti dan penyampaian tausiah dipimpin langsung oleh Ustaz Imam Rochimi, pegawai pada Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Papua. Doa bersama secara khusus ditujukan bagi seluruh pegawai Kanwil Kemenag Papua—baik yang masih aktif, purna tugas, maupun yang telah wafat—agar senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah Swt.
Dalam doanya, Ustaz Imam Rochimi memohon agar seluruh pegawai diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan iman untuk menjalankan ibadah di bulan suci.
“Semoga kita diberikan kesempatan untuk menunaikan puasa Ramadan dengan penuh keikhlasan, menyempurnakan amalan wajib dan sunah, serta keluar dari Ramadan sebagai pribadi yang bertakwa,” ungkapnya dalam tausiah, Senin.
Lebih lanjut, Ustaz Imam menekankan pentingnya persiapan lahir dan batin menyambut Ramadan. Ia menjelaskan bahwa tradisi doa bersama dan mendoakan keluarga yang telah wafat merupakan kearifan lokal yang sejalan dengan ajaran Islam, sekaligus menjadi momen untuk membersihkan hati.
Pembekalan Fikih Puasa
Selain penguatan spiritual, kajian rutin ini juga memberikan pembekalan ilmu praktis terkait fikih puasa bagi para ASN. Ustaz Imam menguraikan kembali rukun puasa, tata cara niat, hingga hal-hal yang membatalkan puasa.
Ia turut memberikan solusi syariat bagi umat Islam yang khawatir lupa berniat harian, yakni dengan melakukan niat jama’ (niat puasa sebulan penuh) pada malam pertama Ramadan.
Aturan mengenai puasa wajib, qadha (mengganti puasa), fidyah, dan kafarat juga dibahas secara tuntas. Hal ini termasuk keringanan (rukhsah) bagi orang sakit, musafir, lanjut usia, serta ibu hamil dan menyusui.
“Kewajiban qadha puasa sebaiknya tidak ditunda hingga bertemu Ramadan berikutnya, karena selain harus membayar puasanya, juga menimbulkan kewajiban tambahan berupa fidyah,” pesan Ustaz Imam.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Papua berharap para pegawai Muslim dapat meningkatkan pemahaman keagamaan sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk membentuk karakter ASN yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia dalam melayani masyarakat.(rilis)








