Papuaterdepan.com, Jayawijaya,- ratusan masyarakat dari 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Demokrasi, Pada Senin (6/1/2024), menggelar aksi demostrasi damai di Kantor DPRD Jayawijaya.
Koordinator Aksi Lapangan, Peto Entama dalam siaran pers tertulis di terima media menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Banua dan Marthin Yogobi.
“Mahkamah Konstitusi (MK) diminta agar menolak gugatan pasangan calon nomor urut 4 Jhon Banua dan Marthin Yogobi,” ujar Peto
Menurut Peto, pendemo membawa sejumlah baliho dan juga pamphlet bertuliskan selisih perolehan suara nomor urut dua dan empat melebihi dua persen diharapkan aspirasi masyarakat Jayawijaya dapat di terima kepada anggota DPRD.
” Pada pendemo yang tergabung dalam Solidaritas peduli demokrasi Kabupaten Jayawijaya meminta seluruh masyarakat setempat untuk mengawal hasil putusan KPU Provinsi Papua Pegunungan No.74 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 2024,” ungkapnya
Ia juga menambahkan da pemilu 27 November lalu telah terpilinya paslon nomor urut 02 sebagai Bupati Jayawijaya Tahun 2024-2029 secara sistem Nasional dan sistem noken bedasarkan PKPU No.25 Tahun 2023.
” Kami menilai bahwa gugatan yang dilakukan oleh paslon nomor 04 Jhon-Marthin adalah tidak sesuai subtansi persoalan yang terjadi di lapangan, karena paslon ini tidak pernah dirugikan sehingga sangat tidak perlu melakukan gugat di MK,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Korlap Benyamin Siep menyebut MK harus bijak dalam melihat persoalan politik di Kabupaten Jayawijaya, karena ketika gugatan paslon nomor 4 dikabulkan, bisa saja menimbulkan konflik sosial antar masyarakat, karena masyarakat mengetahui pasti bahwa mereka telah memiliki pemimpin baru dan anak asli putra daerah.**(Rilis)