Solidaritas Peduli Demokrasi Tuntut MK Tolak Gugatan paslon Bupati Jayawijaya Jhon-Marthin

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayawijaya,- ratusan masyarakat dari 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Demokrasi, Pada Senin (6/1/2024), menggelar aksi demostrasi damai di Kantor DPRD Jayawijaya.

Koordinator Aksi Lapangan, Peto Entama dalam siaran pers tertulis di terima media menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Banua dan Marthin Yogobi.

“Mahkamah Konstitusi (MK) diminta agar menolak gugatan pasangan calon nomor urut 4 Jhon Banua dan Marthin Yogobi,” ujar Peto

Menurut Peto, pendemo membawa sejumlah baliho dan juga pamphlet bertuliskan selisih perolehan suara nomor urut dua dan empat melebihi dua persen diharapkan aspirasi masyarakat Jayawijaya dapat di terima kepada anggota DPRD.

Baca Juga :  Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung di Waena

” Pada pendemo yang tergabung dalam Solidaritas peduli demokrasi Kabupaten Jayawijaya meminta seluruh masyarakat setempat untuk mengawal hasil putusan KPU Provinsi Papua Pegunungan No.74 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 2024,” ungkapnya

Ia juga menambahkan da pemilu 27 November lalu telah terpilinya paslon nomor urut 02 sebagai Bupati Jayawijaya Tahun 2024-2029 secara sistem Nasional dan sistem noken bedasarkan PKPU No.25 Tahun 2023.

Baca Juga :  Tokoh lintas agama Papua deklarasi Pilkada damai

” Kami menilai bahwa gugatan yang dilakukan oleh paslon nomor 04 Jhon-Marthin adalah tidak sesuai subtansi persoalan yang terjadi di lapangan, karena paslon ini tidak pernah dirugikan sehingga sangat tidak perlu melakukan gugat di MK,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Korlap Benyamin Siep menyebut MK harus bijak dalam melihat persoalan politik di Kabupaten Jayawijaya, karena ketika gugatan paslon nomor 4 dikabulkan, bisa saja menimbulkan konflik sosial antar masyarakat, karena masyarakat mengetahui pasti bahwa mereka telah memiliki pemimpin baru dan anak asli putra daerah.**(Rilis)

Berita Terkait

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya