Solidaritas Peduli Demokrasi Tuntut MK Tolak Gugatan paslon Bupati Jayawijaya Jhon-Marthin

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayawijaya,- ratusan masyarakat dari 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Demokrasi, Pada Senin (6/1/2024), menggelar aksi demostrasi damai di Kantor DPRD Jayawijaya.

Koordinator Aksi Lapangan, Peto Entama dalam siaran pers tertulis di terima media menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Banua dan Marthin Yogobi.

“Mahkamah Konstitusi (MK) diminta agar menolak gugatan pasangan calon nomor urut 4 Jhon Banua dan Marthin Yogobi,” ujar Peto

Menurut Peto, pendemo membawa sejumlah baliho dan juga pamphlet bertuliskan selisih perolehan suara nomor urut dua dan empat melebihi dua persen diharapkan aspirasi masyarakat Jayawijaya dapat di terima kepada anggota DPRD.

Baca Juga :  Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan, Polisi tetapkan 9 tersangka

” Pada pendemo yang tergabung dalam Solidaritas peduli demokrasi Kabupaten Jayawijaya meminta seluruh masyarakat setempat untuk mengawal hasil putusan KPU Provinsi Papua Pegunungan No.74 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 2024,” ungkapnya

Ia juga menambahkan da pemilu 27 November lalu telah terpilinya paslon nomor urut 02 sebagai Bupati Jayawijaya Tahun 2024-2029 secara sistem Nasional dan sistem noken bedasarkan PKPU No.25 Tahun 2023.

Baca Juga :  Cegah Konflik di Perbatasan, Kinerja KUA Muara Tami Tuai Apresiasi Kemenag RI

” Kami menilai bahwa gugatan yang dilakukan oleh paslon nomor 04 Jhon-Marthin adalah tidak sesuai subtansi persoalan yang terjadi di lapangan, karena paslon ini tidak pernah dirugikan sehingga sangat tidak perlu melakukan gugat di MK,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Korlap Benyamin Siep menyebut MK harus bijak dalam melihat persoalan politik di Kabupaten Jayawijaya, karena ketika gugatan paslon nomor 4 dikabulkan, bisa saja menimbulkan konflik sosial antar masyarakat, karena masyarakat mengetahui pasti bahwa mereka telah memiliki pemimpin baru dan anak asli putra daerah.**(Rilis)

Berita Terkait

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Landasan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
Kajati Papua Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Pengawasan Ketat dan Larangan Praktik Transaksional
Kemenag Papua Tegaskan Harmoni Umat Beragama Jadi Modal Persatuan di Tanah Papua
Gubernur Papua dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Papua Soroti Peran Strategis Kerukunan Umat
Kemenag Papua Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus TA 2025
Kemenag Papua Himpun Rp 150 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumut
Jelang Purna Tugas, Kabid Pendis Papua Tekankan Harmoni dan Disiplin Laporan Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:43 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Landasan Kepedulian Sosial dan Lingkungan

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:34 WIB

Kajati Papua Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Pengawasan Ketat dan Larangan Praktik Transaksional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:27 WIB

Kemenag Papua Tegaskan Harmoni Umat Beragama Jadi Modal Persatuan di Tanah Papua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:03 WIB

Gubernur Papua dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:46 WIB

HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Papua Soroti Peran Strategis Kerukunan Umat

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya