Upacara Bendera, Kabag TU ingatkan ASN Kemenag Papua pedomani Nilai akronim Simpatik

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

inbrek.com, Jayapura,-Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Abdul Hafid Jusuf, mengigatkan kepada seluruh pegawai untuk terus berpedoman pada nilai-nilai yang disingkat dengan akronim “SIMPATIK” dalam pelayanan kepada umat di Bumi Cenderawasih, sehingga sesuai dengan etika birokrasi yang juga dirangkumnya dalam akronim “PIA-KEReN”. Hal ini disampaikan saat memberikan amanat pada upacara bendera, Kamis (17/07/2025) di halaman Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Jayapura.

Hafid Jusuf mengajak para pegawai harus selalu memberikan pelayanan yang “SIMPATIK” adalah akronim dari Santun, Integritas, Mandiri, Profesional, Akuntabilitas, Terpercaya, Inovasi, dan Keteladanan. Sehingga etika birokrasi yang juga dalam akronim PIA-KEReN” dapat terwujud.

Baca Juga :  Gandeng BAZNAS, Kanwil Kemenag Papua Bagikan Santunan Ramadan 1447 H di Jayapura

“PIA-KEReN” dalam hal ini adalah Profesionalitas, Integritas, Akuntabilitas, Keadilan, Efektivitas, Responsifitas, dan Netralitas,” ujar Hafid.

Ia juga menegaskan keseluruhan etika ini merupakan hal penting yang patut diteladani dan dicapai oleh seluruh pegawai. ASN di Kanwil Kemenag Papua diharapkan dapat menyiapkan diri secara maksimal menghadapi tiap tantangan. Terkhusus yang berkaitan dengan pembentukan 3 satuan kerja di 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Baca Juga :  Papua Bawa Pulang 6 Medali di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

“Kita berharap seluruh ASN dapat memperkuat kapasitas diri, sehingga dimana saja tempat yang menjadi tempat kita dalam tupoksi layanan, bisa menjalankan tugas secara tuntas,” kata Hafid.

Upacara penghormatan bendera ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021, dimana seluruh satuan kerja di lingkup Kementerian Agama diwajibkan untuk melakukan upacara penghormatan bendera dan doa pada tanggal 17 tiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus menumbuhkan rasa nasionalisme, disiplin, dan pengabdian kepada negara sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).**(Rilis)

Berita Terkait

Pendeta Yonas Sesalkan Gereja Jadi Lokasi Pemutaran Film Pesta Babi
Lewat Nobar dan Baksos, Keondoafian Waena Gaungkan Dukungan untuk Pembangunan Papua
BRI Papua Fokus Perkuat UMKM melalui Pembiayaan, Digitalisasi, dan Pendampingan Usaha
BRI Jayapura Gandeng Media Perluas Edukasi dan Akses Keuangan Masyarakat
Nobar Pancasila di Skouw Sae, Ondoafi Serukan Dukungan bagi Program Pemerintah
SMP Negeri 9 Jayapura Terapkan Ujian Berbasis CBT untuk Latih Siswa Hadapi AKM
Richard Ohee Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pembimas Buddha Papua Ajak Umat Tebarkan Cinta Kasih dan Kedamaian

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:24 WIB

Pendeta Yonas Sesalkan Gereja Jadi Lokasi Pemutaran Film Pesta Babi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Lewat Nobar dan Baksos, Keondoafian Waena Gaungkan Dukungan untuk Pembangunan Papua

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:10 WIB

BRI Papua Fokus Perkuat UMKM melalui Pembiayaan, Digitalisasi, dan Pendampingan Usaha

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:45 WIB

BRI Jayapura Gandeng Media Perluas Edukasi dan Akses Keuangan Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:19 WIB

Nobar Pancasila di Skouw Sae, Ondoafi Serukan Dukungan bagi Program Pemerintah

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya