Jubir Pasangan Mariyo Harap Pengawasan Ketat Pengunaan Anggaran Pilgub Papua Hampir Rp 500 Miliar

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papuaterdepan.com, Jayapura, -Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025, perhatian publik kembali tertuju pada besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pesta demokrasi ini.

Juru Bicara Pasangan Mariyo, Muhhamad Rifai Darus dalam siaran pers tertulis yang di terima di Jayapura, Kamis 24 Juli 2025 mengatakan total dana yang digunakan untuk Pilkada Papua diperkirakan mendekati angka Rp 500 miliar, seluruhnya berasal dari kas negara dan merupakan uang rakyat Papua.

Adapun rincian Anggaran PSU 2025 sebagai berikut perincian anggarannya

– Pilkada 2024

KPU: Rp156 Miliar

Bawaslu: Rp51,87 M

Polri: Rp30 Miliar

TNI: Rp19,98 Miliar

– PSU 2025

KPU: Rp62 M + sisa Pilkada Rp 47 Miliar

Bawaslu: Rp42,67 Miliar

Polri: Rp22 Miliar

Baca Juga :  Ketua DPN Pemuda Adat Papua ajak warga gunakan Hak Suara Jangan Golput

TNI: Rp 15 Miliar

Muhhamad Rifai Darus menegaskan bahwa besarnya dana tersebut harus dipertanggungjawabkan secara profesional oleh seluruh lembaga yang terlibat, terutama KPU dan Bawaslu.

“ Pemborosan anggaran akibat kesalahan teknis atau keputusan yang tidak profesional merupakan ancaman serius bagi integritas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Muhhamad Rifai Darus

Rifai Darus menyoroti terkait persoalan hukum yang menyelimuti pencalonan drh. Constant Karma sebagai Wakil Gubernur.

” Kami Pasangan MariYo merujuk pada Pasal 7 ayat (2) huruf o UU No. 10 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa seseorang yang pernah menjabat sebagai Gubernur tidak dapat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur di daerah yang sama,” ungkapnya

Di ketahui drh. Constant Karma pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua pada 2012–2013. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, penjabat kepala daerah yang menjalankan seluruh fungsi Gubernur tetap dianggap pernah menjabat.

Baca Juga :  Sertijab Ketua STAKPN Sentani, Kakanwil Kemenag Papua: Layanan Pendidikan Harus Akuntabel

“Maka, menurut pasangan MariYo, pencalonan tersebut cacat secara yuridis dan berpotensi mengulang PSU jika terus dibiarkan,” katanya

Ia juga memperingatkan bahwa jika pelanggaran hukum terus terjadi, Papua bisa kembali menghadapi PSU Jilid II. Karena hal ini bukan hanya ancaman terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

“Mari kita selamatkan uang rakyat ini, bukan dengan menolak individu, tapi dengan menegakkan hukum,” imbuhnya

Pasangan MariYo mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pakar hukum, untuk terlibat aktif dalam mengawasi proses demokrasi dan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.**(Rilis)

Berita Terkait

Bulog Papua Intensifkan Pengawasan Panen, Petugas Lapangan Diterjunkan ke Sentra Produksi
Bulog Papua Pacu Penyerapan, Andalkan Produksi Papua Selatan
Kemenag Papua Dorong MTQ Jadi Perekat Persatuan di Jayapura
Perkuat Akuntabilitas, Kemenag Papua Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I 2026
Sertijab Kalapas Abepura Jadi Momentum Bersih-bersih Lapas, Ditjenpas Papua Tegaskan Zero Praktik Ilegal
Bazar IHLS di Waena Dorong Ekonomi Lokal di Tengah Kenaikan Harga Pokok
Jamin Kesinambungan Kinerja, Kanwil Kemenag Papua Lakukan Serah Terima DIPA ke Kabag TU Definitif
Wakil Ketua MA di Jayapura: Pengabdian Hakim Tak Berhenti Meski Purnabakti

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:20 WIB

Bulog Papua Intensifkan Pengawasan Panen, Petugas Lapangan Diterjunkan ke Sentra Produksi

Jumat, 24 April 2026 - 13:54 WIB

Bulog Papua Pacu Penyerapan, Andalkan Produksi Papua Selatan

Jumat, 24 April 2026 - 12:30 WIB

Kemenag Papua Dorong MTQ Jadi Perekat Persatuan di Jayapura

Jumat, 24 April 2026 - 10:22 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Kemenag Papua Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

Bazar IHLS di Waena Dorong Ekonomi Lokal di Tengah Kenaikan Harga Pokok

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya