Jayapura,Papuaterdepan.com – Komitmen untuk memperkuat dunia pendidikan di Tanah Papua tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga melalui penataan dan perlindungan aset yang menjadi fondasi penyelenggaraan pendidikan. Langkah itu ditunjukkan melalui kerja sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua dengan Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) di Tanah Papua dalam upaya memperkuat legalitas aset pendidikan melalui sertifikasi dan penataan administrasi pertanahan.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh aset pendidikan yang dimiliki dan dikelola YAPIS memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pendidikan bagi masyarakat Papua.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S.Sos., M.MT., mengatakan pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Karena itu, keberlangsungan pendidikan harus ditopang oleh kepastian hukum terhadap aset-aset yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
“Ada ungkapan yang mengatakan bahwa masa depan bangsa dibangun dari ruang-ruang pendidikan. Saya percaya hal itu sangat relevan, karena pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu, kepastian hukum atas tanah pendidikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan kepada masyarakat,” ujar Roy saat mengikuti Rapim Yapis Tanah Papua di Jayapura, Jumat (31/7).
Menurutnya, tanah yang digunakan untuk kegiatan pendidikan bukan hanya sekadar aset fisik, melainkan ruang strategis tempat lahirnya ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, serta pengembangan generasi penerus bangsa.
Karena itu, kepastian hukum atas aset pendidikan menjadi sangat penting agar lembaga pendidikan dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan berkelanjutan.
Dukung Penataan Aset YAPIS
Melalui kerja sama yang dibangun, BPN Papua akan melakukan inventarisasi dan identifikasi aset pertanahan milik YAPIS di Tanah Papua, pengukuran bidang tanah, pendampingan proses sertifikasi, hingga penguatan koordinasi terkait administrasi pertanahan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset pendidikan yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari perjalanan pendidikan di Papua.
Roy menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan bukti legal yang memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Dengan adanya legalitas yang jelas, lembaga pendidikan dapat lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika status tanah telah jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat, maka lembaga pendidikan dapat merencanakan pembangunan jangka panjang tanpa dibayangi persoalan sengketa atau ketidakjelasan kepemilikan lahan,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan langkah strategis untuk memastikan aset pendidikan memiliki fondasi hukum yang kokoh dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Papua.
Apresiasi untuk YAPIS
Dalam kesempatan itu, Roy juga memberikan apresiasi kepada YAPIS di Tanah Papua yang selama ini berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat Papua melalui berbagai jenjang pendidikan yang dikelolanya.
Menurutnya, YAPIS merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memiliki sejarah panjang dalam pembangunan pendidikan di Papua dan telah melahirkan banyak alumni yang kini berkiprah di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dunia usaha, hingga lembaga sosial kemasyarakatan.
“YAPIS telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan sumber daya manusia di Papua. Banyak putra-putri terbaik Papua lahir dari lembaga pendidikan yang dikelola YAPIS dan kini mengabdi di berbagai bidang,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang melayani 28 kabupaten dan kota di Papua, BPN berkomitmen terus mendukung berbagai institusi pendidikan melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan
Roy berharap kerja sama antara BPN Papua dan YAPIS di Tanah Papua dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam menjaga aset-aset pendidikan yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, perlindungan terhadap aset pendidikan akan berdampak langsung pada keberlangsungan proses belajar mengajar dan peningkatan kualitas pendidikan di Papua.
“Ketika aset pendidikan terlindungi dengan baik, ruang belajar menjadi lebih aman, proses pendidikan semakin terjamin, dan masa depan generasi muda Papua dapat dipersiapkan dengan lebih baik,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kerja sama untuk bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian sehingga seluruh proses penataan aset dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kerja sama antara BPN Papua dan YAPIS di Tanah Papua ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola aset pendidikan sekaligus mendukung upaya menciptakan sumber daya manusia Papua yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.(Gita)









