Irjen Kemenag Tekankan Kepatuhan LHKPN dalam Bimtek Daring

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com — Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Khairunas membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaksanakan secara daring, Rabu (14/1/2026).

Dalam arahannya, Khairunas menegaskan pelaporan LHKPN merupakan bagian penting dari penguatan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag.

“Pelaporan harta kekayaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas aparatur negara,” ujarnya.

Ia menyampaikan Kemenag telah memperbarui regulasi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1599 Tahun 2025 tentang kewajiban penyampaian LHKPN bagi aparatur negara di lingkungan Kemenag.

Baca Juga :  1.076 Jemaah Haji Papua Resmi Dilepas, Kakanwil Kemenag dan Pj Gubernur Titip Etika dan Kesiapan

Menurut dia, kepatuhan pelaporan LHKPN di Kemenag selama ini mencapai 100 persen. Namun demikian, setiap aparatur tetap harus memperhatikan ketepatan waktu dan kejujuran dalam pelaporan.

Secara nasional, batas akhir penyampaian LHKPN ditetapkan paling lambat 30 Maret sesuai ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi. Khusus di lingkungan Kemenag, pelaporan ditargetkan selesai paling lambat 28 Februari 2026.

Khairunas juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi aparatur sipil negara yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga :  Lahan Pemakaman Muslim di Jayapura Menipis, BWI dan Kemenag Cari Solusi

Sementara itu, Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana serta Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Elisabeth Maru Todingbunga, mengatakan Bimtek tersebut diikuti para wajib lapor mulai pejabat eselon I hingga eselon III.

Ia menjelaskan pelaporan LHKPN dilakukan saat awal menjabat, secara periodik selama menjabat, dan pada akhir masa jabatan.

Melalui kegiatan tersebut, Kemenag berharap kepatuhan pelaporan LHKPN dapat terus terjaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(Rilis)

Berita Terkait

Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat
Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir
Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan
Kanwil Kemenag Papua Perkuat Disiplin Pelaporan Kinerja dan Adaptasi Sistem e-Monev
Ibadah Oikumene Kanwil Kemenag Papua Ajak ASN Berserah dan Andalkan Tuhan
BAZNAS Papua Cari Pimpinan Baru, Fokus pada Transparansi dan Pemberdayaan Umat
Bulog Papua Intensifkan Pengawasan Panen, Petugas Lapangan Diterjunkan ke Sentra Produksi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:27 WIB

Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 15:46 WIB

Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir

Senin, 27 April 2026 - 16:42 WIB

Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan

Senin, 27 April 2026 - 16:11 WIB

Ibadah Oikumene Kanwil Kemenag Papua Ajak ASN Berserah dan Andalkan Tuhan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Jangan Copy Ya