Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua mendorong penyempurnaan struktur kelembagaan di Daerah Otonomi Baru (DOB) guna memastikan seluruh kebutuhan pelayanan keagamaan masyarakat terakomodasi dengan baik.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua Klemens Taran di Jayapura, Selasa (20/1/2026), mengatakan usulan penyempurnaan tersebut disampaikan dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Instansi Vertikal Kemenag yang digelar secara daring bersama KemenPANRB, Kemenkum, dan Kemensetneg.
“Dari tiga DOB di Papua, baru struktur Kemenag di Provinsi Papua Tengah yang telah mendapatkan persetujuan dari KemenPANRB. Kita bersyukur atas hal ini, dan berharap dua provinsi lainnya segera menyusul,” katanya.
Terkait struktur di Papua Tengah yang telah disetujui, Klemens memberikan catatan khusus karena belum adanya formasi untuk Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu dan Buddha.
Menurut dia, kehadiran Pembimas Hindu dan Buddha sangat krusial mengingat adanya kebutuhan penyelenggaraan layanan keagamaan bagi umat tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Asisten Deputi KemenPANRB yang memimpin rapat telah berkomitmen untuk mengakomodasi usulan daerah dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
KemenPANRB juga telah memberikan lampu hijau kepada Kanwil Kemenag Papua selaku provinsi induk untuk segera mengusulkan struktur kelembagaan bagi Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan, tanpa harus menunggu pembentukan Kepolisian Daerah (Polda) di wilayah tersebut.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Karena itu, kami diminta segera mengusulkan kembali struktur untuk Papua Selatan dan Papua Pegunungan agar operasional pelayanan dapat berjalan optimal sejak awal,” ujar Klemens.(Rilis)









