Peduli Bencana Cisarua, Menag Serahkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT — Kementerian Agama (Kemenag) RI menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai total Rp596 juta bagi madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak bencana tanah longsor serta banjir di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada para penerima manfaat di Bandung Barat pada Minggu (1/2/2026).

Menag menegaskan bahwa madrasah memiliki peran strategis di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pusat pendidikan tetapi juga sebagai ruang pengabdian kemanusiaan. Oleh karena itu, pemulihan sarana prasarana madrasah dan kesejahteraan gurunya pascabencana menjadi prioritas pemerintah agar kegiatan belajar mengajar bisa segera normal kembali.

Baca Juga :  Kemenag Papua Jalin kerjasama dengan organisasi perempuan Aisyiyah

“Madrasah ini sangat berjasa. Dalam kondisi darurat pun tetap menjadi bagian dari upaya kemanusiaan. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit kembali,” ungkap Menag Nasaruddin Umar.

Rincian Penyaluran Bantuan

Total dana bantuan sebesar Rp596 juta tersebut dialokasikan ke dalam beberapa program pemulihan dan santunan duka, dengan rincian sebagai berikut:

Rehabilitasi Rumah (Rp300 Juta): Digunakan untuk proses rekonstruksi dan perbaikan rumah guru madrasah yang mengalami rusak parah agar kembali aman dan layak huni.

Santunan Duka Siswa (Rp160 Juta): Diberikan kepada keluarga dari 10 siswa madrasah yang meninggal dunia akibat bencana alam tersebut, sebagai bentuk empati dan untuk meringankan beban keluarga.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun

Bantuan Sewa Rumah (Rp126 Juta): Dialokasikan bagi 21 guru madrasah yang terdampak untuk memastikan mereka memiliki tempat tinggal sementara yang layak selama masa pemulihan.

Biaya Pemulasaraan Jenazah (Rp10 Juta): Bantuan penanganan darurat agar proses pengurusan jenazah korban dapat dilakukan secara layak sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab kemanusiaan.

Menag memastikan bahwa penyerahan bantuan ini bukanlah tahap akhir dari kehadiran negara. Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus mendata dan mendampingi keluarga terdampak agar proses pemulihan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.(Rilis)

Berita Terkait

Kebersamaan dalam Nobar, Ondofolo Waena Ajak Warga Tolak Provokasi dan Jaga Keamanan
Pemkot Jayapura Dorong OPD Hadirkan Inovasi untuk Percepat Pembangunan Daerah
Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Daerah Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi dan Kemiskinan
Kloter UPG-27 Asal Papua Tiba di Makassar Sebanyak 391 Jemaah
Kejati Papua apresiasi pembangunan rusun oleh Kementerian PKP
Beras SPHP Dijual hingga Rp20 Ribu per Kg, Empat Pejabat Bulog Wamena Tersangka Korupsi
SPMB SMA Negeri 2 Jayapura Diserbu Pendaftar, Kuota Tersedia 432 Siswa
Daya Tampung 320 Siswa, SMP Negeri 9 Jayapura Pastikan Pendaftaran Gratis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:56 WIB

Kebersamaan dalam Nobar, Ondofolo Waena Ajak Warga Tolak Provokasi dan Jaga Keamanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pemkot Jayapura Dorong OPD Hadirkan Inovasi untuk Percepat Pembangunan Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:38 WIB

Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Daerah Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi dan Kemiskinan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:17 WIB

Kloter UPG-27 Asal Papua Tiba di Makassar Sebanyak 391 Jemaah

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:36 WIB

Kejati Papua apresiasi pembangunan rusun oleh Kementerian PKP

Berita Terbaru

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua, H. Musa Narwawan

Pemerintahan

Kloter UPG-27 Asal Papua Tiba di Makassar Sebanyak 391 Jemaah

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:17 WIB

Nasional

Kejati Papua apresiasi pembangunan rusun oleh Kementerian PKP

Minggu, 21 Jun 2026 - 20:36 WIB

Jangan Copy Ya