Audiensi PPPK Paruh Waktu, Kemenag Kota Jayapura Pastikan Pemenuhan Hak Pegawai

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Sejumlah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025/2026 mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Senin (13/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait pemenuhan hak-hak pegawai serta kepastian regulasi yang menaungi status mereka.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Jayapura, Dolfinus Kocu, dengan suasana dialog yang terbuka dan konstruktif.

Dalam audiensi ini, perwakilan PPPK menyampaikan sejumlah aspirasi krusial, di antaranya mengenai kejelasan regulasi, kesejahteraan, serta hak-hak administratif yang melekat pada status mereka sebagai pegawai paruh waktu.

Baca Juga :  Kemenag Papua Gelar Lebaran Yatim dan Disabilitas, Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif

Respons Positif Pihak Kemenag
Dolfinus Kocu menyambut baik kehadiran para pegawai dan mengapresiasi cara mereka dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi resmi. Menurutnya, dialog langsung merupakan langkah terbaik untuk menyelaraskan pemahaman antara pegawai dan pimpinan.

“Kami menerima aspirasi ini sebagai masukan penting. Kemenag berkomitmen untuk mengupayakan pemenuhan hak pegawai secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Dolfinus.

Ia menambahkan bahwa pihak Kemenag Kota Jayapura saat ini tengah menempuh langkah-langkah strategis untuk memperjelas mekanisme pengelolaan PPPK paruh waktu. Koordinasi intensif dengan pihak terkait di tingkat pusat terus dilakukan agar status dan hak para pegawai mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Halal Bihalal Kemenag Kota Jayapura 1447 H: Perkuat Kerukunan Lintas Iman

Membangun Komunikasi Konstruktif
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama terkait dinamika aturan kepegawaian yang tengah berjalan. Pihak Kemenag menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku tanpa mengabaikan aspirasi pegawai.

Audiensi ditutup dengan komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi bagi para pegawai. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja serta kesejahteraan aparatur di lingkungan Kemenag Kota Jayapura ke depannya.(Rilis)

Berita Terkait

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan
BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua
Keluarga Dinard Kelnea Serukan Pengawalan Sidang Gugatan Wakil Bupati Nduga
Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga Digugat, PTUN Jayapura Jadwalkan Sidang Perdana 5 Agustus
Dewan Adat Desak Bucktar Tabuni Tinggalkan Lahan dan Seret Lot Pepuho ke Meja Adat

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:35 WIB

Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:25 WIB

Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:51 WIB

BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya