Keerom, Papuaterdepan.com– Tembok penjara bukanlah akhir dari segalanya, melainkan tempat untuk membina diri dan memperbaiki kesalahan. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Keerom terus menggencarkan upaya untuk memperkuat karakter serta mental spiritual para warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, dua Penyuluh Agama Islam dari Kemenag Kabupaten Keerom, yakni Nurlinda Loga dan Tuti Nur Endang, turun langsung melaksanakan kegiatan bimbingan dan pembinaan keagamaan pada Selasa (21/04/2026).
Kegiatan mulia ini menyasar dua fasilitas pemasyarakatan sekaligus di wilayah Kabupaten Keerom, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II.
Pendekatan Humanis untuk Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum
Sasaran pembinaan kali ini memiliki nilai urgensi yang tinggi. Perempuan dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan khusus. Kehadiran Nurlinda Loga dan Tuti Nur Endang di tengah-tengah warga binaan bukan untuk menghakimi, melainkan untuk merangkul dan memberikan pencerahan rohani.
Di LPP Kelas III, bimbingan difokuskan pada penguatan ketahanan mental dan spiritual warga binaan perempuan. Para penyuluh memberikan motivasi agar para narapidana tidak putus asa, tetap memiliki harapan, dan mampu menjadikan masa pembinaan sebagai momentum refleksi diri (muhasabah) agar menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke pangkuan keluarga dan masyarakat nanti.
Sementara itu, di LPKA Kelas II yang dihuni oleh warga binaan usia anak, pembinaan diarahkan pada pembentukan karakter dasar dan moralitas. Anak-anak yang sedang menjalani masa pidana ini diberikan pemahaman agama dengan bahasa yang mudah diterima, diajak untuk mengenali potensi diri, dan ditanamkan nilai-nilai kebaikan agar masa depan mereka tidak hancur karena satu kesalahan di masa lalu.
Program Rutin Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
Kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh tim Penyuluh Agama Islam Kemenag Keerom ini bukanlah agenda insidental yang dilakukan sesekali, melainkan sebuah program rutin yang terjadwal. Hal ini membuktikan bahwa Kemenag memandang rehabilitasi spiritual warga binaan sebagai sebuah proses panjang yang membutuhkan pendampingan berkelanjutan.
“Melalui bimbingan rutin ini, kami berharap nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dapat tertanam kuat di dalam hati warga binaan. Mereka berhak mendapatkan kesempatan kedua, dan tugas kamilah sebagai penyuluh untuk menuntun mereka menemukan kembali jalan kebaikan,” ungkap salah satu penyuluh di sela-sela kegiatan.
Sinergi yang terbangun antara Kemenag Kabupaten Keerom dengan pihak LPP dan LPKA ini diharapkan dapat terus berjalan harmonis. Pembinaan mental spiritual yang konsisten diyakini mampu menekan angka residivis (pengulangan tindak pidana) dan mencetak warga binaan yang siap berkontribusi positif setelah menghirup udara bebas kelak.(Rilis)









