Bawa Ganja seberat 3,4 kg , seorang Buru Kapal di Tangkap BNN Papua

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan ,Jayapura,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja hasil penangkapan Tim Lidik BNNP Papua pengiriman satu paket yang berisikan Narkotika, pada Minggu (26/2/2025) yang dibawa tersangka berinisal YA di Pelabuhan Jayapura.

Kepala Seksi Pengawasan dan Barang Bukti BNN Papua Syukur mengatakan kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat adanya pengiriman barang haram sehingga tim Lidik BNNP Papua melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka YA merupakan buruh kapal di Pelabuhan .

“ Tesangka diamankan karena telah melakukan perbuatan yang secara tanpa hak dan melawan hukum membawa dan mengangkut 1 (satu) buah Paket Kiriman ukuran besar bertuliskan Hj. Herman manokwari yang berisikan Narkotika jenis Ganja naik ke kapal penumpang KM Gunung Dempo untuk dikirim ke Manokwari Papua Barat ,” ujar Syukur

Baca Juga :  Kemenag Papua dan Umat Buddha Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Jayapura

Menurut Syukur, Barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan dari dalam peket kiriman tersebut berupa 19 (sembilan belas) bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering

“ Barang haram terbungkus kantong belanja ukuran kecil warna hijau polos, 2 (dua) bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering dan terbungkus kantong belanja ukuran sedang warna merah bertuliskan aneka market, 1 (satu) buah karung beras warna orange kapasitas 10 kg bertuliskan WANTOK Rais yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering, 1 (satu) buah karung beras warna biru putih kapasitas 10 kg bertuliskan Skel Rice yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering dan 1 (satu) buah karung beras warna orange polos yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering,” ucap Syukur

Baca Juga :  Kemenag: 17.154 Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

Syukur menjelaskan Barang haram ini seberat 3.405,74 Gram dengan berat netto 2,12 (dua koma satu dua) Gram guna diperiksa , diuji secara Laboratorium pada Bidiabfor Polda Papua, selanjutnya disisihkan lagi dengan berat netto 2,15 (dua koma satu lima) Gram untuk Barang Bukti di Persidangan, sedangkan sisanya dengan berat netto “3.401,47 Gram dimusnahkan pada tingkat Penyidikan.

Syukur menambahkan guna mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti dilakukan pemusnahan barang haram ini dengan cara di bakar di sebuah drum dan disaksikan Kejaksaan Negeri Jayapura dan Polda Papua merupakan komitmen bnn dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Jayapura.

“ Tersangka dijerat pasal 115 ayat 2 undang-udang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan acaman maksimal Hukuman Matu atau Penjara seumur hidup,” pungkasnya.**(Redaksi Papua Terdepan)

Berita Terkait

Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027
Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik
Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif
Rakerda LPTQ Papua Sepakati Arah Baru Pembinaan Qurani dan Penguatan Kelembagaan
MTQ Papua Perkuat Peran Syarhil Al-Qur’an sebagai Media Dakwah Generasi Muda
BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas
LPTQ Papua Pastikan Penjurian MTQ Berjalan Profesional dan Akuntabel
MTQ XXXI Papua Diawali Malam Ta’aruf, Sentani Jadi Titik Temu Kafilah Se-Tanah Papua

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:09 WIB

Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:02 WIB

Rakerda LPTQ Papua Sepakati Arah Baru Pembinaan Qurani dan Penguatan Kelembagaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:54 WIB

MTQ Papua Perkuat Peran Syarhil Al-Qur’an sebagai Media Dakwah Generasi Muda

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya