Bawa Ganja seberat 3,4 kg , seorang Buru Kapal di Tangkap BNN Papua

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan ,Jayapura,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja hasil penangkapan Tim Lidik BNNP Papua pengiriman satu paket yang berisikan Narkotika, pada Minggu (26/2/2025) yang dibawa tersangka berinisal YA di Pelabuhan Jayapura.

Kepala Seksi Pengawasan dan Barang Bukti BNN Papua Syukur mengatakan kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat adanya pengiriman barang haram sehingga tim Lidik BNNP Papua melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka YA merupakan buruh kapal di Pelabuhan .

“ Tesangka diamankan karena telah melakukan perbuatan yang secara tanpa hak dan melawan hukum membawa dan mengangkut 1 (satu) buah Paket Kiriman ukuran besar bertuliskan Hj. Herman manokwari yang berisikan Narkotika jenis Ganja naik ke kapal penumpang KM Gunung Dempo untuk dikirim ke Manokwari Papua Barat ,” ujar Syukur

Baca Juga :  Kemenag dan BAZNAS Perkuat Kampung Zakat Manggala Jaya Nabire, Dorong Kemandirian Mustahik

Menurut Syukur, Barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan dari dalam peket kiriman tersebut berupa 19 (sembilan belas) bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering

“ Barang haram terbungkus kantong belanja ukuran kecil warna hijau polos, 2 (dua) bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering dan terbungkus kantong belanja ukuran sedang warna merah bertuliskan aneka market, 1 (satu) buah karung beras warna orange kapasitas 10 kg bertuliskan WANTOK Rais yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering, 1 (satu) buah karung beras warna biru putih kapasitas 10 kg bertuliskan Skel Rice yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering dan 1 (satu) buah karung beras warna orange polos yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering,” ucap Syukur

Baca Juga :  Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal

Syukur menjelaskan Barang haram ini seberat 3.405,74 Gram dengan berat netto 2,12 (dua koma satu dua) Gram guna diperiksa , diuji secara Laboratorium pada Bidiabfor Polda Papua, selanjutnya disisihkan lagi dengan berat netto 2,15 (dua koma satu lima) Gram untuk Barang Bukti di Persidangan, sedangkan sisanya dengan berat netto “3.401,47 Gram dimusnahkan pada tingkat Penyidikan.

Syukur menambahkan guna mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti dilakukan pemusnahan barang haram ini dengan cara di bakar di sebuah drum dan disaksikan Kejaksaan Negeri Jayapura dan Polda Papua merupakan komitmen bnn dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Jayapura.

“ Tersangka dijerat pasal 115 ayat 2 undang-udang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan acaman maksimal Hukuman Matu atau Penjara seumur hidup,” pungkasnya.**(Redaksi Papua Terdepan)

Berita Terkait

Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal
Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon
Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School
Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga
Cegah Gangguan Kamtibmas, Yonif TP 810/BEM Sisir Permukiman Doyo Baru
Kejati Papua Luncurkan Adhyaksa Peduli Nelayan, Kawal Operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih
Rekor Pengadaan Beras Nasional Tembus 4,1 Juta Ton, Bulog Papua Terkendala Kemarau

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga

Berita Terbaru

Kesehatan

Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:50 WIB

Jangan Copy Ya