JAYAPURA, Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, secara resmi melakukan penyampaian bukti dukung (submit evidence) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMP-ZI) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua.
Prosesi pengiriman data ini berlangsung di Ruang Rapat Amsal Yowei, Kanwil Kemenag Papua, pada Rabu (31/12/2025).
Dalam arahannya, Klemens Taran menekankan pentingnya keberanian untuk memulai sebuah proses perubahan birokrasi, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan awal.
“Memang ini pekerjaan awal, tentu banyak hal pasti kita mengalami kekurangan. Tapi saya selalu menyampaikan, kalau kita tidak memulai, kapan kita tahu kendalanya,” tegas Kakanwil.
Apresiasi Kinerja Tim Ortala
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil memberikan apresiasi khusus kepada Ketua Tim Organisasi Tata Kelola dan Kerukunan Umat Beragama (Ortala dan KUB) Kanwil Kemenag Papua, Elisabeth Maru’ Toding Bunga, beserta seluruh anggota tim yang telah bekerja keras mendorong percepatan pengisian bukti dukung PMP-ZI.
“Saya beri apresiasi karena kita mulai di Agustus, tapi hari ini sudah bisa kita submit. Itu kerja luar biasa,” puji Klemens.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran agar tidak mudah patah semangat dalam mengerjakan tugas-tugas reformasi birokrasi. Semangat untuk memulai dan memperbaiki diri harus terus dijaga demi peningkatan kualitas layanan publik.
Target PMP-ZI 2026
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Papua, Dwiharjanto. Ia menyampaikan harapannya agar pelaksanaan PMP-ZI di tahun mendatang dapat berjalan lebih optimal.
“Diharapkan tahun 2026 sudah start dari awal, sudah mengetahui formatnya, sehingga nanti bisa lebih lancar lagi,” ujar Dwiharjanto.
Agenda pertemuan ditutup dengan prosesi submit evidence PMP-ZI yang dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenag Papua, didampingi Plt. Kabag TU, Ketua Tim Ortala KUB, serta disaksikan oleh seluruh tim kerja yang hadir.









