Minta Maaf Sempat Bikin Gaduh, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tetap Rukun Islam yang Wajib

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Papuaterdepan.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik menyusul pernyataannya terkait zakat yang belakangan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menag meluruskan bahwa kedudukan zakat tidak pernah berubah. Zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) bagi setiap Muslim yang mampu dan merupakan bagian tak terpisahkan dari rukun Islam.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Menag menjelaskan, pernyataan yang sempat ia sampaikan dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah tersebut pada dasarnya bermaksud untuk mengajak umat Islam melakukan reorientasi pengelolaan dana keagamaan.

Baca Juga :  Polisi Razia Di Lapas Nabire temukan Puluhan Alat Tajam dan HP

Ia mendorong agar upaya penguatan ekonomi syariah di Indonesia tidak hanya berhenti pada pendekatan zakat semata. Lebih dari itu, umat Islam perlu mengoptimalkan instrumen filantropi lainnya yang cakupannya lebih luas, seperti wakaf, infak, dan sedekah.

Berkaca dari Kesuksesan Negara Timur Tengah
Menurut Nasaruddin, optimalisasi dana umat selain zakat telah terbukti membawa dampak signifikan di berbagai negara. Banyak negara telah menunjukkan kemajuan pesat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi.

Ia mencontohkan praktik filantropi yang berjalan di negara-negara Timur Tengah seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA). Di negara-negara tersebut, kementerian yang secara khusus menangani wakaf terbukti mampu menjadikannya sebagai motor penggerak utama bagi pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Baca Juga :  Plh Kakanwil Kemenag Papua Tekankan Integritas dan Disiplin ASN dalam Pelayanan Publik

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegas Menag.

Melalui klarifikasi ini, Menag berharap simpang siur informasi yang beredar di masyarakat dapat segera diluruskan. Ia juga berharap pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan semakin menguat.

Sebagai penutup, Nasaruddin Umar mengajak seluruh masyarakat Muslim untuk terus menunaikan kewajiban zakat, seraya secara bersama-sama mendukung pengembangan wakaf serta filantropi Islam agar lebih produktif dan berkelanjutan di Tanah Air.(Rilis)

Berita Terkait

Kejati Papua Sabet Juara Nasional Bidang Intelijen, Raih Skor 1.087
Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejati Papua Sabet Juara Nasional Bidang Intelijen, Raih Skor 1.087

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya