JAYAPURA, Papuaterdepan.com — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wilayah Papua mulai mengadopsi sistem digital melalui peluncuran “BWI Super Apps” untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf uang di Bumi Cendrawasih. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola wakaf (nazhir).
Pembimbing Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, menjelaskan bahwa penerapan aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih profesional dan mandiri. Hal tersebut disampaikan Rita usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek) digitalisasi wakaf secara daring di Jayapura, Selasa (18/11/2025).
“Kami berharap BWI Papua ke depan siap membentuk Lembaga Nazhir Perwakilan Provinsi Papua yang mampu mengelola wakaf uang secara mandiri, transparan, dan modern,” ujar Rita.
Kemudahan bagi Wakif Melalui platform digital ini, para pewakaf (wakif) akan mendapatkan kemudahan dalam menyetorkan wakaf uang mereka. Salah satu fitur utama dalam aplikasi tersebut adalah penerbitan Sertifikat Wakaf Uang secara digital yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan sistem ini, setiap aliran dana dapat terpantau secara real-time, sehingga meminimalisir risiko penyalahgunaan.
Meski demikian, Rita menekankan bahwa saat ini penggunaan “BWI Super Apps” masih dalam tahap persiapan teknis. Pemerintah bersama mitra teknologi tengah menyiapkan infrastruktur situs web dan merampungkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelum platform tersebut dioperasikan secara penuh untuk publik.
Transformasi ke sistem digital ini diharapkan dapat memacu potensi wakaf uang di Papua yang selama ini belum tergarap maksimal. Dengan pengelolaan yang akuntabel, wakaf diharapkan dapat menjadi instrumen ekonomi produktif yang mampu menyejahterakan umat dan mendukung pembangunan di Papua.(Rilis)









