Itjen Kemenag Evaluasi Program Asta Protas di Papua, Kakanwil: Kami Harus Lari Agar Tak Tertinggal

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI mulai melakukan evaluasi implementasi program Asta Protas di Tanah Papua. Kegiatan ini diawali dengan entry meeting di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Selasa (16/12/2025).

Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, menyambut positif evaluasi ini. Menurutnya, pembenahan tata kelola organisasi di Papua membutuhkan percepatan agar tidak tertinggal dengan daerah lain.

“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memacu diri, mengetahui apa yang masih kurang dan apa yang perlu diperbaiki. Kami menyadari perkembangan di luar Papua sangat cepat, sehingga kami juga harus berlari agar tidak tertinggal,” ujar Klemens di Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura.

Baca Juga :  Perebutan Kursi Wakil Bupati Nduga Kembali Bergulir, Tim Maniap Kogoya Minta Proses Diulang

Klemens juga mengapresiasi perhatian khusus Itjen Kemenag RI terhadap Papua tahun ini. Ia menilai hal tersebut sebagai dorongan semangat untuk menerobos berbagai tantangan kinerja di wilayah timur Indonesia.

Evaluasi Berlangsung 10 Hari

Pengendali Mutu Evaluasi Implementasi Program Asta Protas Itjen Kemenag RI, Nur Endah Triwidiyanti, menjelaskan bahwa timnya akan bekerja selama 10 hari ke depan. Fokus evaluasi terbagi di dua lokasi, yakni Kanwil Kemenag Papua dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani.

“Kami melihat Kanwil Kemenag Papua cukup aktif, khususnya dalam menindaklanjuti temuan dan penataan aset negara. Ini praktik baik yang perlu dikembangkan dan ditularkan ke daerah lain,” kata Nur Endah.

Baca Juga :  Bantuan Natal Presiden Disalurkan ke Warga Tobati–Injros, Tekankan Pesan Damai

Evaluasi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Tujuannya adalah memetakan risiko dan mendorong peningkatan kinerja satuan kerja (satker), baik dari sisi tindak lanjut temuan internal maupun pemeriksaan eksternal.

Sementara itu, Wakil Ketua II STAKPN Sentani, Alfius Aninam, menyatakan kesiapannya mendukung proses ini.

“Kami siap menerima kunjungan Tim Itjen. Seluruh dokumen, termasuk yang berkaitan dengan tindak lanjut temuan, akan kami persiapkan secara menyeluruh,” pungkas Alfius.(Rilis)

Berita Terkait

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan
BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya