Itjen Kemenag Evaluasi Program Asta Protas di Papua, Kakanwil: Kami Harus Lari Agar Tak Tertinggal

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI mulai melakukan evaluasi implementasi program Asta Protas di Tanah Papua. Kegiatan ini diawali dengan entry meeting di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Selasa (16/12/2025).

Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, menyambut positif evaluasi ini. Menurutnya, pembenahan tata kelola organisasi di Papua membutuhkan percepatan agar tidak tertinggal dengan daerah lain.

“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memacu diri, mengetahui apa yang masih kurang dan apa yang perlu diperbaiki. Kami menyadari perkembangan di luar Papua sangat cepat, sehingga kami juga harus berlari agar tidak tertinggal,” ujar Klemens di Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura.

Baca Juga :  Tingkat SDM, Kemenag gelar Peningkatan Pengelolaan Arsip dan Persuratan di Kemenag Papua

Klemens juga mengapresiasi perhatian khusus Itjen Kemenag RI terhadap Papua tahun ini. Ia menilai hal tersebut sebagai dorongan semangat untuk menerobos berbagai tantangan kinerja di wilayah timur Indonesia.

Evaluasi Berlangsung 10 Hari

Pengendali Mutu Evaluasi Implementasi Program Asta Protas Itjen Kemenag RI, Nur Endah Triwidiyanti, menjelaskan bahwa timnya akan bekerja selama 10 hari ke depan. Fokus evaluasi terbagi di dua lokasi, yakni Kanwil Kemenag Papua dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani.

“Kami melihat Kanwil Kemenag Papua cukup aktif, khususnya dalam menindaklanjuti temuan dan penataan aset negara. Ini praktik baik yang perlu dikembangkan dan ditularkan ke daerah lain,” kata Nur Endah.

Baca Juga :  Menag dorong kampus keagamaan berkelas dunia, Papua usulkan peningkatan status institusi

Evaluasi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Tujuannya adalah memetakan risiko dan mendorong peningkatan kinerja satuan kerja (satker), baik dari sisi tindak lanjut temuan internal maupun pemeriksaan eksternal.

Sementara itu, Wakil Ketua II STAKPN Sentani, Alfius Aninam, menyatakan kesiapannya mendukung proses ini.

“Kami siap menerima kunjungan Tim Itjen. Seluruh dokumen, termasuk yang berkaitan dengan tindak lanjut temuan, akan kami persiapkan secara menyeluruh,” pungkas Alfius.(Rilis)

Berita Terkait

Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua
Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis
Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027
Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik
Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif
Rakerda LPTQ Papua Sepakati Arah Baru Pembinaan Qurani dan Penguatan Kelembagaan
MTQ Papua Perkuat Peran Syarhil Al-Qur’an sebagai Media Dakwah Generasi Muda
BMP RI: Kasus Pembakaran Pesawat di Yahukimo Harus Diusut Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 06:44 WIB

Kota Jayapura Tak Terbendung, Rebut Mahkota Juara Umum MTQ XXXI Papua

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:21 WIB

Kota Jayapura Rebut Gelar Juara Umum MTQ Papua 2026, Penutupan Diwarnai Seruan Bangun Papua Harmonis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:09 WIB

Menteri Haji Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Papua, Fokus Perbaikan Layanan Jamaah 2027

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Karya Kaligrafi Terbaik Harus Padukan Kaidah dan Nilai Artistik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Dewan Hakim Nilai Pembinaan Tahfiz di Papua Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya