Jayapura,Papuaterdepan.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI mulai melakukan evaluasi implementasi program Asta Protas di Tanah Papua. Kegiatan ini diawali dengan entry meeting di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Selasa (16/12/2025).
Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, menyambut positif evaluasi ini. Menurutnya, pembenahan tata kelola organisasi di Papua membutuhkan percepatan agar tidak tertinggal dengan daerah lain.
“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memacu diri, mengetahui apa yang masih kurang dan apa yang perlu diperbaiki. Kami menyadari perkembangan di luar Papua sangat cepat, sehingga kami juga harus berlari agar tidak tertinggal,” ujar Klemens di Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura.
Klemens juga mengapresiasi perhatian khusus Itjen Kemenag RI terhadap Papua tahun ini. Ia menilai hal tersebut sebagai dorongan semangat untuk menerobos berbagai tantangan kinerja di wilayah timur Indonesia.
Evaluasi Berlangsung 10 Hari
Pengendali Mutu Evaluasi Implementasi Program Asta Protas Itjen Kemenag RI, Nur Endah Triwidiyanti, menjelaskan bahwa timnya akan bekerja selama 10 hari ke depan. Fokus evaluasi terbagi di dua lokasi, yakni Kanwil Kemenag Papua dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani.
“Kami melihat Kanwil Kemenag Papua cukup aktif, khususnya dalam menindaklanjuti temuan dan penataan aset negara. Ini praktik baik yang perlu dikembangkan dan ditularkan ke daerah lain,” kata Nur Endah.
Evaluasi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Tujuannya adalah memetakan risiko dan mendorong peningkatan kinerja satuan kerja (satker), baik dari sisi tindak lanjut temuan internal maupun pemeriksaan eksternal.
Sementara itu, Wakil Ketua II STAKPN Sentani, Alfius Aninam, menyatakan kesiapannya mendukung proses ini.
“Kami siap menerima kunjungan Tim Itjen. Seluruh dokumen, termasuk yang berkaitan dengan tindak lanjut temuan, akan kami persiapkan secara menyeluruh,” pungkas Alfius.(Rilis)








