Itjen Kemenag Evaluasi Program Asta Protas di Papua, Kakanwil: Kami Harus Lari Agar Tak Tertinggal

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI mulai melakukan evaluasi implementasi program Asta Protas di Tanah Papua. Kegiatan ini diawali dengan entry meeting di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Selasa (16/12/2025).

Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, menyambut positif evaluasi ini. Menurutnya, pembenahan tata kelola organisasi di Papua membutuhkan percepatan agar tidak tertinggal dengan daerah lain.

“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memacu diri, mengetahui apa yang masih kurang dan apa yang perlu diperbaiki. Kami menyadari perkembangan di luar Papua sangat cepat, sehingga kami juga harus berlari agar tidak tertinggal,” ujar Klemens di Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura.

Baca Juga :  Menag Lantik Dewan Hakim MQKI 2025, Kakanwil Kemenag Papua Hadir di Wajo

Klemens juga mengapresiasi perhatian khusus Itjen Kemenag RI terhadap Papua tahun ini. Ia menilai hal tersebut sebagai dorongan semangat untuk menerobos berbagai tantangan kinerja di wilayah timur Indonesia.

Evaluasi Berlangsung 10 Hari

Pengendali Mutu Evaluasi Implementasi Program Asta Protas Itjen Kemenag RI, Nur Endah Triwidiyanti, menjelaskan bahwa timnya akan bekerja selama 10 hari ke depan. Fokus evaluasi terbagi di dua lokasi, yakni Kanwil Kemenag Papua dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani.

“Kami melihat Kanwil Kemenag Papua cukup aktif, khususnya dalam menindaklanjuti temuan dan penataan aset negara. Ini praktik baik yang perlu dikembangkan dan ditularkan ke daerah lain,” kata Nur Endah.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Papua Tekankan Tertib LHKPN & Disiplin ASN

Evaluasi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Tujuannya adalah memetakan risiko dan mendorong peningkatan kinerja satuan kerja (satker), baik dari sisi tindak lanjut temuan internal maupun pemeriksaan eksternal.

Sementara itu, Wakil Ketua II STAKPN Sentani, Alfius Aninam, menyatakan kesiapannya mendukung proses ini.

“Kami siap menerima kunjungan Tim Itjen. Seluruh dokumen, termasuk yang berkaitan dengan tindak lanjut temuan, akan kami persiapkan secara menyeluruh,” pungkas Alfius.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya