Itjen Kemenag Evaluasi Program Asta Protas di Papua, Kakanwil: Kami Harus Lari Agar Tak Tertinggal

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI mulai melakukan evaluasi implementasi program Asta Protas di Tanah Papua. Kegiatan ini diawali dengan entry meeting di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Selasa (16/12/2025).

Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, menyambut positif evaluasi ini. Menurutnya, pembenahan tata kelola organisasi di Papua membutuhkan percepatan agar tidak tertinggal dengan daerah lain.

“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memacu diri, mengetahui apa yang masih kurang dan apa yang perlu diperbaiki. Kami menyadari perkembangan di luar Papua sangat cepat, sehingga kami juga harus berlari agar tidak tertinggal,” ujar Klemens di Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Papua Minta Pemda Dilibatkan Urus Penerima Beasiswa "Kita Cinta Papua"

Klemens juga mengapresiasi perhatian khusus Itjen Kemenag RI terhadap Papua tahun ini. Ia menilai hal tersebut sebagai dorongan semangat untuk menerobos berbagai tantangan kinerja di wilayah timur Indonesia.

Evaluasi Berlangsung 10 Hari

Pengendali Mutu Evaluasi Implementasi Program Asta Protas Itjen Kemenag RI, Nur Endah Triwidiyanti, menjelaskan bahwa timnya akan bekerja selama 10 hari ke depan. Fokus evaluasi terbagi di dua lokasi, yakni Kanwil Kemenag Papua dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani.

“Kami melihat Kanwil Kemenag Papua cukup aktif, khususnya dalam menindaklanjuti temuan dan penataan aset negara. Ini praktik baik yang perlu dikembangkan dan ditularkan ke daerah lain,” kata Nur Endah.

Baca Juga :  Dirjen Bimas Kristen Dorong Sekolah di Papua Terapkan Pendidikan Berbasis Cinta

Evaluasi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Tujuannya adalah memetakan risiko dan mendorong peningkatan kinerja satuan kerja (satker), baik dari sisi tindak lanjut temuan internal maupun pemeriksaan eksternal.

Sementara itu, Wakil Ketua II STAKPN Sentani, Alfius Aninam, menyatakan kesiapannya mendukung proses ini.

“Kami siap menerima kunjungan Tim Itjen. Seluruh dokumen, termasuk yang berkaitan dengan tindak lanjut temuan, akan kami persiapkan secara menyeluruh,” pungkas Alfius.(Rilis)

Berita Terkait

Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura
Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman
Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat
Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir
Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan
Kanwil Kemenag Papua Perkuat Disiplin Pelaporan Kinerja dan Adaptasi Sistem e-Monev
Ibadah Oikumene Kanwil Kemenag Papua Ajak ASN Berserah dan Andalkan Tuhan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:34 WIB

Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:50 WIB

Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman

Kamis, 30 April 2026 - 14:27 WIB

Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 15:46 WIB

Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat

Senin, 27 April 2026 - 16:42 WIB

Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Jangan Copy Ya