papuaterdepan.com, Jakarta, -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, menyerahkan dokumen studi kelayakan pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Agama di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Menteri Agama (Menag) RI, Nazaruddin Umar, di Jakarta, Senin (07/7/2025).
Ketiga provinsi hasil pemekaran yang diusulkan untuk memiliki Kanwil tersendiri adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Klemens Taran menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenag Papua masih membawahi empat provinsi. Akibatnya, pelayanan umat beragama dan pendidikan keagamaan masih sangat terpusat di Kota Jayapura.
“Percepatan pembentukan Kanwil di tiga DOB ini menjadi penting agar pelayanan dapat lebih merata dan menjangkau seluruh wilayah”, ujar Kakanwil.
Sementara itu Menteri Agama yang hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, serta Staf Ahli Menteri Agama, Andi Salman Manggalantung, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan inisiatif dari jajaran Kemenag Papua.
Menag menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian.
Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa secara prinsip Kementerian Agama mendukung pembentukan satuan kerja (satker) baru.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Biro Ortala Kemenag, serta menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan, mengingat pembentukan satker ini erat kaitannya dengan struktur organisasi dan alokasi anggaran,”pungkansya.**(Rilis)









