Kejar Predikat WBK, Kemenag Papua Perketat Tata Kelola SOP di 29 Kabupaten

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,Papuaterdepan.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua mempercepat pembenahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerjanya guna mengejar target predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembaruan regulasi internal ini menjadi mendesak mengingat sebagian besar prosedur belum dievaluasi secara menyeluruh dalam tiga tahun terakhir.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar secara daring dari Jayapura, Selasa (18/11/2025), Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kanwil Kemenag Papua, Sarono, menegaskan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi transparansi pelayanan publik.

“SOP adalah penuntun agar layanan kita tertib dan akuntabel. Penyusunannya tidak boleh dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai alat untuk menjamin kepastian proses dan menghindari tumpang tindih layanan,” ujar Sarono mewakili Kepala Kanwil Kemenag Papua.

Baca Juga :  Tokoh Agama minta warga tidak terprovokasi berita bohong ditebarkan OPM

Penyelarasan Regulasi Pembenahan ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1364 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2012. Seluruh alur kerja, mulai dari layanan rutin, penugasan, hingga layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), diwajibkan memiliki alur kerja (flowchart) yang presisi dan sesuai standar teknis.

Sarono meminta 29 kantor Kemenag kabupaten/kota di Papua segera menuntaskan pembaruan dokumen ini sebelum tenggat penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas pada 31 Desember 2025.

Momentum Penyegaran Ketua Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Papua, Elisabet Maru Todingbunga, mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan momentum krusial. Sejak tahun 2022, implementasi SOP di lingkungan Kemenag Papua belum kembali dipantau secara menyeluruh.

Baca Juga :  Serda Jono Prajurit Satrol Lantamal X juari kejuaraan Body Contest

“Kami berharap SOP ini tidak ‘mati suri’. Sesuai amanat regulasi, monitoring minimal dilakukan enam bulan sekali dan evaluasi satu kali dalam setahun untuk memastikan proses kerja tetap berada dalam koridor hukum,” kata Elisabet.

Langkah ini diharapkan dapat menyatukan standar layanan di seluruh wilayah Papua, mulai dari tingkat provinsi hingga pelosok kabupaten, demi mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan bersih dari praktik korupsi.(Rilis)

Berita Terkait

Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat
Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir
Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan
Kanwil Kemenag Papua Perkuat Disiplin Pelaporan Kinerja dan Adaptasi Sistem e-Monev
Ibadah Oikumene Kanwil Kemenag Papua Ajak ASN Berserah dan Andalkan Tuhan
BAZNAS Papua Cari Pimpinan Baru, Fokus pada Transparansi dan Pemberdayaan Umat
Bulog Papua Intensifkan Pengawasan Panen, Petugas Lapangan Diterjunkan ke Sentra Produksi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:27 WIB

Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 15:46 WIB

Kemenag Papua Dukung Pengembangan Kota Wakaf untuk Perkuat Ekonomi Umat

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir

Senin, 27 April 2026 - 16:42 WIB

Kemenag Kota Jayapura Ingatkan Disiplin ASN dan Kewaspadaan Situasi Keamanan

Senin, 27 April 2026 - 16:11 WIB

Ibadah Oikumene Kanwil Kemenag Papua Ajak ASN Berserah dan Andalkan Tuhan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Jangan Copy Ya