Kejar Predikat WBK, Kemenag Papua Perketat Tata Kelola SOP di 29 Kabupaten

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,Papuaterdepan.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua mempercepat pembenahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerjanya guna mengejar target predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembaruan regulasi internal ini menjadi mendesak mengingat sebagian besar prosedur belum dievaluasi secara menyeluruh dalam tiga tahun terakhir.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar secara daring dari Jayapura, Selasa (18/11/2025), Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kanwil Kemenag Papua, Sarono, menegaskan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi transparansi pelayanan publik.

“SOP adalah penuntun agar layanan kita tertib dan akuntabel. Penyusunannya tidak boleh dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai alat untuk menjamin kepastian proses dan menghindari tumpang tindih layanan,” ujar Sarono mewakili Kepala Kanwil Kemenag Papua.

Baca Juga :  LAZ As-Salam Kota Jayapura Perkenalkan Kopi Pinang dan Abon Ikan Tuna di Launching Kampung Zakat

Penyelarasan Regulasi Pembenahan ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1364 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2012. Seluruh alur kerja, mulai dari layanan rutin, penugasan, hingga layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), diwajibkan memiliki alur kerja (flowchart) yang presisi dan sesuai standar teknis.

Sarono meminta 29 kantor Kemenag kabupaten/kota di Papua segera menuntaskan pembaruan dokumen ini sebelum tenggat penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas pada 31 Desember 2025.

Momentum Penyegaran Ketua Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Papua, Elisabet Maru Todingbunga, mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan momentum krusial. Sejak tahun 2022, implementasi SOP di lingkungan Kemenag Papua belum kembali dipantau secara menyeluruh.

Baca Juga :  Satu Rumah hangus dilahap sijago merah Lapangan Mandala

“Kami berharap SOP ini tidak ‘mati suri’. Sesuai amanat regulasi, monitoring minimal dilakukan enam bulan sekali dan evaluasi satu kali dalam setahun untuk memastikan proses kerja tetap berada dalam koridor hukum,” kata Elisabet.

Langkah ini diharapkan dapat menyatukan standar layanan di seluruh wilayah Papua, mulai dari tingkat provinsi hingga pelosok kabupaten, demi mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan bersih dari praktik korupsi.(Rilis)

Berita Terkait

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan
BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya