Kejar Predikat WBK, Kemenag Papua Perketat Tata Kelola SOP di 29 Kabupaten

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,Papuaterdepan.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua mempercepat pembenahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerjanya guna mengejar target predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembaruan regulasi internal ini menjadi mendesak mengingat sebagian besar prosedur belum dievaluasi secara menyeluruh dalam tiga tahun terakhir.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar secara daring dari Jayapura, Selasa (18/11/2025), Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kanwil Kemenag Papua, Sarono, menegaskan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi transparansi pelayanan publik.

“SOP adalah penuntun agar layanan kita tertib dan akuntabel. Penyusunannya tidak boleh dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai alat untuk menjamin kepastian proses dan menghindari tumpang tindih layanan,” ujar Sarono mewakili Kepala Kanwil Kemenag Papua.

Baca Juga :  Pesawat Saudia Airines membawa Jamaah Haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

Penyelarasan Regulasi Pembenahan ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1364 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2012. Seluruh alur kerja, mulai dari layanan rutin, penugasan, hingga layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), diwajibkan memiliki alur kerja (flowchart) yang presisi dan sesuai standar teknis.

Sarono meminta 29 kantor Kemenag kabupaten/kota di Papua segera menuntaskan pembaruan dokumen ini sebelum tenggat penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas pada 31 Desember 2025.

Momentum Penyegaran Ketua Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Papua, Elisabet Maru Todingbunga, mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan momentum krusial. Sejak tahun 2022, implementasi SOP di lingkungan Kemenag Papua belum kembali dipantau secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ketua PPIH: Pemulangan Jamaah Haji berjalan Lancar

“Kami berharap SOP ini tidak ‘mati suri’. Sesuai amanat regulasi, monitoring minimal dilakukan enam bulan sekali dan evaluasi satu kali dalam setahun untuk memastikan proses kerja tetap berada dalam koridor hukum,” kata Elisabet.

Langkah ini diharapkan dapat menyatukan standar layanan di seluruh wilayah Papua, mulai dari tingkat provinsi hingga pelosok kabupaten, demi mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan bersih dari praktik korupsi.(Rilis)

Berita Terkait

Keondofoloan Waena Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Penembakan ASN Jayawijaya, Pdt MPA Mauri Serukan Perdamaian dan Tolak Aksi Balasan
Ketua Dewan Adat Sarmi Ajak Masyarakat Dukung PSN Food Estate Merauke dan Perkuat Lumbung Desa
Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga
SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura
Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura
Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:18 WIB

Keondofoloan Waena Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

Senin, 21 September 2026 - 15:09 WIB

Penembakan ASN Jayawijaya, Pdt MPA Mauri Serukan Perdamaian dan Tolak Aksi Balasan

Senin, 21 September 2026 - 11:19 WIB

Ketua Dewan Adat Sarmi Ajak Masyarakat Dukung PSN Food Estate Merauke dan Perkuat Lumbung Desa

Rabu, 2 September 2026 - 15:36 WIB

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya