Kejar Predikat WBK, Kemenag Papua Perketat Tata Kelola SOP di 29 Kabupaten

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,Papuaterdepan.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua mempercepat pembenahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerjanya guna mengejar target predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembaruan regulasi internal ini menjadi mendesak mengingat sebagian besar prosedur belum dievaluasi secara menyeluruh dalam tiga tahun terakhir.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar secara daring dari Jayapura, Selasa (18/11/2025), Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kanwil Kemenag Papua, Sarono, menegaskan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi transparansi pelayanan publik.

“SOP adalah penuntun agar layanan kita tertib dan akuntabel. Penyusunannya tidak boleh dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai alat untuk menjamin kepastian proses dan menghindari tumpang tindih layanan,” ujar Sarono mewakili Kepala Kanwil Kemenag Papua.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenag Papua Pacu ASN Wujudkan Zona Integritas dan Budaya Kerja "Jujur, Berani, Konsisten"

Penyelarasan Regulasi Pembenahan ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1364 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2012. Seluruh alur kerja, mulai dari layanan rutin, penugasan, hingga layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), diwajibkan memiliki alur kerja (flowchart) yang presisi dan sesuai standar teknis.

Sarono meminta 29 kantor Kemenag kabupaten/kota di Papua segera menuntaskan pembaruan dokumen ini sebelum tenggat penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas pada 31 Desember 2025.

Momentum Penyegaran Ketua Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Papua, Elisabet Maru Todingbunga, mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan momentum krusial. Sejak tahun 2022, implementasi SOP di lingkungan Kemenag Papua belum kembali dipantau secara menyeluruh.

Baca Juga :  Menag sebut potensi Zakat dan Wakaf sangat besar

“Kami berharap SOP ini tidak ‘mati suri’. Sesuai amanat regulasi, monitoring minimal dilakukan enam bulan sekali dan evaluasi satu kali dalam setahun untuk memastikan proses kerja tetap berada dalam koridor hukum,” kata Elisabet.

Langkah ini diharapkan dapat menyatukan standar layanan di seluruh wilayah Papua, mulai dari tingkat provinsi hingga pelosok kabupaten, demi mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan bersih dari praktik korupsi.(Rilis)

Berita Terkait

PTAM Jayapura Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Dok 8 Pantai
Tokoh adat Papua dorong mahasiswa hindari konflik dan utamakan pendidikan
SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar
Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah
Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura
Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman
Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Spiritualitas di Tengah Keberagaman: Kemenag Kota Jayapura Buka MTQ XXXI di Muara Tami

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:04 WIB

PTAM Jayapura Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Dok 8 Pantai

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:24 WIB

Tokoh adat Papua dorong mahasiswa hindari konflik dan utamakan pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:04 WIB

SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:36 WIB

Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:34 WIB

Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya