Kejati Papua sita Uang Tunai dan alat berat dugaan korupsi Veneu aerosport Mimika

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura,-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan sarana dan prasarana aerosport Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika,Papua Tengah yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse didampingi Kasidik Kejati Papua Valery Dedy Sawaki di Kantor Kejati Papua, Kamis 19 Juni 2025 mengatakand alam rangka kepentingan penyidikan dan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, Tim Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan selama dua hari, pada 16–17 Juni 2025, di berbagai lokasi yakni Kantor Dinas PUPR dan Kantor PT Karya Mandiri Permai Kabupaten Mimika.

Dalam pengeledahan dan penyitaan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua telah mendapatkan surat perintah Kejati Papua serta telah mendapatkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Mimika.

Hasil Penggeledahan dan Penyitaan Yakni :
1. Kantor PT Karya Mandiri Permai (Jl. Budi Utomo No. 38, Mimika)
– Uang tunai Rp133.657.000
– 8 sertifikat tanah asli
– 2 unit laptop
– 40 dokumen asli BPKP dan STNK
– 16 dokumen invoice alat berat
– 10 STNK asli truk tronton
– 38 kunci serep kendaraan dan alat berat
– 52 bundel dokumen lain
2. Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mimika (Jl. Cenderawasih SP3)
– 13 bundel dokumen resmi
3. Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai (Jl. Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru)
– 45 unit kendaraan dan alat berat senilai puluhan miliar rupiah

Baca Juga :  Kejati Papua Lantik Pejabat Baru, Perkuat Fungsi Pemulihan Aset dan Penegakan Hukum

Nixon menjelaskan proyek venue tersebut bernilai kontrak Rp 79 miliar ,dengan proyek timbunan seluas 222 ribu 477 meter kubik. namun setelah diperiksa hanya ada sekitar 104 ribu 470 meter kubik. akibat kekurangan itu pekerjaan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 31,3 miliar.

Baca Juga :  Kemenag Targetkan Siswa dan Santri Jadi Agen Perubahan di Ruang Digital

Nixon menegaskan penyidikan masih berlanjut guna mengungkap sejauh mana kerugian negara serta aliran dana proyek fiktif tersebut.

“Langkah hukum lanjutan akan diambil terhadap para pihak yang terlibat berdasarkan hasil pengembangan bukti dan pemeriksaan saksi,” ungkapnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan Lima orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial PIK (Direktur PT Karya Mandiri Permai), RK (Direktur PT Mulya Cipta Perkasa), SV (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), DRHM (Pengguna Anggaran/PA), serta AJ (Tenaga Ahli Perencanaan Non Kontraktual).

Ia menambahkan para tersangka dijerat dengan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“ Kelima tersangka mendekam di sel tahanan Polda Papua selama 20 hari kedepan guna pengembangan penyelidikan,tidak menutup kemungkinan jika ditemukan dua alat bukti baru bisa ada tambahan tersangka baru ,” pungkasnya.**(Redaksi)

Berita Terkait

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga
SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura
Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura
Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja
ASN Kemenag Papua Diingatkan Tak Menyerah Saat Hasil Kerja Belum Terlihat
Gema Selawat di Kemenag Papua, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Cinta Tanah Air
Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Jayapura Ajak ASN Pisahkan Urusan Pribadi dan Kedinasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:36 WIB

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura

Rabu, 2 September 2026 - 08:16 WIB

Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya