Kejati Papua tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi pembangunan Aero Sport Mimika

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com,Jayapura,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengungkap tindak pidana korupsi pembangunan Sarana Prasarana Aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tahun 2021.

Dalam kasus tersebut Penyidik Tindak Pidanana Khusus Kejati Papua menahan empat orang tersangka terduga korupsi yakni Direktur PT Karya Mandiri Permai Selaku Penyedia Jasa Kontruksi berinisial PJK, Direktur PT Mulya Cipta Perkasa selaku penyedia Jasa Konsultasi pengawasan berinisial RK, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) berinsial SY dan Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mimika berinsial DRHM.

Dalam keterangan pers, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Nixon Mahuse didampingi Kasidik Pidsus Kejati Papua Dedy Sawaki mengatakan setelah 6 jam di lakukan pemeriksaan tim penyidik menetapkan empat orang tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Sarana Prasarana Aerosport Mimika dengan total kerugian negara mencapai Rp 31,302 miliar.

” Proyek Pembangunan Sarana Prasarana Aerosport Mimika tahun 2021 bersumber
Dana Otsus APBD Kabupaten Mimika Senilai Rp 79 Miliar, setelah dilakukan pemeriksan terdapat dugaan kekurangan Volumen Pekerjaan timbunan dari sumber galian yang seharusnya sesuai kontrak 222.477,59 Meter kubik,” ujar Nixon Mahuse ditemui awak media di Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu Malam (11/6/2025).

Baca Juga :  Kejati Papua sita Uang Tunai dan alat berat dugaan korupsi Veneu aerosport Mimika

Lanjur Nixon, setelah dilakukan pemeriksaan lapangan dan perhitungan nilai fisik pekerjaan oleh ahli konstruksi ternyata yang terpasangan di lapangan hanya sekitar 104.470,60 Meter Kubik.

” Setelah di audit perhitungan kerugian negara oleh ahli hukum keuangan negara atau ahli perhitungan kerugian negara terhadap pekerjaan tersebut sebesar Rp 31,302 Miliar,” ucap Nixon

Nixon juga menyampaikan keempat orang tersangka langsung di tahan sementara di sel tahanan Polda Papua selama 20 hari kedepan.

” Tim penyidik Kejati Papua telah memperoleh dua alat bukti yang sah sesuai yang berlaku dalam hukum pidana untuk menetapkan tersangka.kita melakukan penyitaan dokumen dan surat-surat sekitar 64 surat nanti kita akan melakukan penyitaan juga terhadap kekayaan yang di peroleh pada saat dilakukan tindak pidana,” ungkap Nixon

Baca Juga :  Kejati Papua Lantik Pejabat Baru, Perkuat Fungsi Pemulihan Aset dan Penegakan Hukum

Ia juga menjelaskan dalam kasus ini penyidik Kejati Papua telah memeriksan 32 orang saksi termasuk 4 orang yang telah ditetapkan tersangka.

” Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru jik penyidik menemukan alat bukti lainya,” jelasnya

Keempat tersangka di jerat pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korulsi dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.**(Redaksi)

Berita Terkait

BMP Papua gelar diskusi 4 Pilar Kebangsaan perkuat semangat nasionalisme pemuda
Kampung Skouw Mabo Gelar Sosialisasi Kebangsaan, Warga Antusias Terima Bantuan Presiden
Ondoafi Skouw Sae Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Pendeta MPA Mauri Serukan Persaudaraan dan Tolak Aksi yang Ganggu Kamtibmas
Perkuat Persatuan, Kepala Suku Sibi Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kayo Pulau
BMP dan Masyarakat Adat Nafri Galang Persatuan Lewat Sosialisasi Kebangsaan
Tekan Hoaks dan Perpecahan, Keondoafian Kayo Batu Ajak Warga Jayapura Perkuat Persatuan
KNPB Ingatkan TPNPB Jaga Disiplin dan Tidak Tentukan Arah Politik

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 16:18 WIB

BMP Papua gelar diskusi 4 Pilar Kebangsaan perkuat semangat nasionalisme pemuda

Jumat, 7 November 2025 - 15:57 WIB

Kampung Skouw Mabo Gelar Sosialisasi Kebangsaan, Warga Antusias Terima Bantuan Presiden

Jumat, 7 November 2025 - 15:11 WIB

Ondoafi Skouw Sae Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Jumat, 7 November 2025 - 13:40 WIB

Pendeta MPA Mauri Serukan Persaudaraan dan Tolak Aksi yang Ganggu Kamtibmas

Rabu, 5 November 2025 - 10:45 WIB

BMP dan Masyarakat Adat Nafri Galang Persatuan Lewat Sosialisasi Kebangsaan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya