Kejati Papua tahan satu tersangka baru korupsi pembangunan areasport Mimika

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedy Sawaki saat mengantar tersangka AJ ke mobil tahanan Kejati Papua.

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedy Sawaki saat mengantar tersangka AJ ke mobil tahanan Kejati Papua.

Papuaterdepan.com, Jayapura,- Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali menahan seorang tersangka berinisal AJ dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aero Soprt pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp 31,302 miliar.

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan setelah di lakukan pemeriksaan selama lima jam sehingga tim penyidik Kejati Papua menetapkan dan menahan tersangka tenaga perbantuan prencanaan konsultan pengawasan PT Mulya Cipta Perkasa.

“ Setelah pengembangan penyidikan yang tidak berbarangan dengan kemarin dan hasil penyikdikan kami baru temukan alat bukti baru sehingga kejaksaan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Valery Dedy Sawaki ditemui awak media di Jayapura, Jumat malam 13 juni 2025.

“ Tersangka ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas Pupr Kabupaten Mimika untuk membuat prencanaan terhadap pembangunan sarana dan prasarana aero sport tersebut , ini hanya di tunjuk dan tidak dibuat kontrak tertulis “sambung Dedy Sawaki

Baca Juga :  13.600 Personel TNI-Polri dikerahkan amankan Pilkada di Papua

Dedy Sawaki menjelaskan bahwa tersangka ditahan sementara di sel tahanan Polda Papua selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakan sehingga tim penyidik Kejati Papua langsung melakukan penyidikan dan di temukan ada dugaan kekurangan volume pekerjaan pada item Timbunan Pilihan, yang seharusnya sesuai kontrak 222.477,59 meter kubik, namun hasil pemeriksaan ahli konstruksi menunjukkan bahwa yang terpasang di lapangan hanya 104.470,50 meter kubik.

Ketidaksesuaian tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp31,3 miliar, yang berdampak signifikan pada keuangan daerah.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” ucap Kasidik Kejati Papua

Baca Juga :  Arius Watipo ajak masyarakat Sukseskan Pilkada di Keerom

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyidikan.

Sebelumnya, Kejati Papua telah menahan empat orang tersangka dugaan korupsi aero sport Mimika yakni Direktur Pt Karya Mandiri Permai PJK selaku pelaksana proyek, Direktur PT Mulya Cipta Perkasa RK Selaku Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen S-Y dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika DRHM.**(Redaksi)

Berita Terkait

BMP Papua gelar diskusi 4 Pilar Kebangsaan perkuat semangat nasionalisme pemuda
Kampung Skouw Mabo Gelar Sosialisasi Kebangsaan, Warga Antusias Terima Bantuan Presiden
Ondoafi Skouw Sae Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Pendeta MPA Mauri Serukan Persaudaraan dan Tolak Aksi yang Ganggu Kamtibmas
Perkuat Persatuan, Kepala Suku Sibi Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kayo Pulau
BMP dan Masyarakat Adat Nafri Galang Persatuan Lewat Sosialisasi Kebangsaan
Tekan Hoaks dan Perpecahan, Keondoafian Kayo Batu Ajak Warga Jayapura Perkuat Persatuan
KNPB Ingatkan TPNPB Jaga Disiplin dan Tidak Tentukan Arah Politik

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 16:18 WIB

BMP Papua gelar diskusi 4 Pilar Kebangsaan perkuat semangat nasionalisme pemuda

Jumat, 7 November 2025 - 15:57 WIB

Kampung Skouw Mabo Gelar Sosialisasi Kebangsaan, Warga Antusias Terima Bantuan Presiden

Jumat, 7 November 2025 - 15:11 WIB

Ondoafi Skouw Sae Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Jumat, 7 November 2025 - 13:40 WIB

Pendeta MPA Mauri Serukan Persaudaraan dan Tolak Aksi yang Ganggu Kamtibmas

Rabu, 5 November 2025 - 10:45 WIB

BMP dan Masyarakat Adat Nafri Galang Persatuan Lewat Sosialisasi Kebangsaan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya