MERAUKE, Papuaterdepan.com– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merauke didorong untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat kerukunan.
Penegasan ini disampaikan oleh Pembimbing Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, saat memimpin apel sore di halaman Kantor Kemenag Merauke, Jumat (12/09/2025).
Rita Wahyuningsih menjelaskan, setidaknya ada tiga program prioritas yang harus digencarkan: pemberdayaan ekonomi umat, layanan keagamaan berdampak, dan ekoteologi.
“Kampung Zakat” Hadir di Muram Sari
Terkait pemberdayaan ekonomi umat, Rita menyoroti program unggulan “Kampung Zakat” dan inisiasi digital “satuwakaf.id”.
Kampung Zakat adalah program kolaborasi Kemenag RI, BAZNAS, LAZ, dan Pemerintah Daerah yang bertujuan menjawab permasalahan masyarakat di berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Di Merauke, Kampung Zakat akan di-piloting di Muram Sari dengan melibatkan pemerintah daerah dan BAZNAS, untuk pemberdayaan sosial, ekonomi, budaya, dan moderasi beragama,” jelas Rita.
Selain itu, pengumpulan zakat profesi juga akan diperluas jangkauannya hingga ke sekolah, madrasah, dan pondok pesantren.
Wakaf Digital Melalui Satuwakaf.id
Sementara itu, inisiasi Badan Wakaf Indonesia (BWI), satuwakaf.id, diperkenalkan sebagai langkah adaptasi wakaf di era digital. Program nasional BWI ini juga mencakup wakaf uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di Merauke, saat ini telah berjalan di Pondok Pesantren Al-Munawwaroh, Yayasan Al-Munawwaroh, sebagai pilot project wakaf produktif,” terang Rita. Setelah apel, ia bersama tim dijadwalkan meninjau langsung pondok pesantren tersebut.
Sertifikasi Halal Dorong Produk Lokal
Rita juga mengingatkan pentingnya sertifikasi halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang menjadi bagian dari fokus Pemberdayaan Ekonomi Umat. Ia menyebut ada dua jalur sertifikasi yang tersedia: reguler dan gratis melalui self declare.
Ia menekankan bahwa produk-produk lokal Merauke, seperti daging, ayam, abon, dan makanan olahan, akan didorong masuk ke pasar modern setelah tersertifikasi.
Sertifikasi halal ini sangat terkait erat dengan keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH).
“Merauke saat ini telah memiliki RPH sapi dan unggas. Hal ini sinergi dalam mendukung potensi besar sektor peternakan, juga pertanian, perkebunan, dan perikanan dalam meningkatkan daya saing produk lokal,” pungkasnya.
Rita mengajak seluruh jajaran Kemenag Merauke untuk bersinergi menyukseskan program prioritas ini demi meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kerukunan di tengah masyarakat.(Rilis)









