Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menyelaraskan program penguatan tata kelola serta pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi Pra-Rapat Kerja Nasional (Pra-Rakernas) agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Papua Rita Wahyuningsih di Jayapura, Selasa (20/1/2026), mengatakan forum Pra-Rakernas yang digelar Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI tersebut sangat strategis untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah.
“Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan tata kelola dan pemberdayaan zakat dan wakaf tahun 2026,” kata Rita usai mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Ia berharap hasil koordinasi dalam Pra-Rakernas dapat mendorong pelaksanaan program dana sosial keagamaan di Tanah Papua agar berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghofur dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan zakat dan wakaf ke depan tidak boleh lagi hanya bersifat karitatif (amal semata), melainkan harus transformatif dan berkelanjutan.
Waryono menyebutkan ada tiga isu prioritas yang menjadi fokus program ke depan, yakni ekoteologi (kelestarian lingkungan), layanan keagamaan berdampak, serta pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini juga selaras dengan penjabaran Asta Cita Presiden dan Asta Protas Menteri Agama.
“Pengelolaan zakat dan wakaf harus memperhatikan kelestarian lingkungan, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi umat. Pada 2026, kami menargetkan minimal tiga persen penduduk miskin Muslim menerima manfaat dana sosial keagamaan,” ujar Waryono.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Kanwil Kemenag di daerah sebagai pembina sekaligus pengawas lembaga zakat dan wakaf, seperti BAZNAS, LAZ, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), guna memastikan tata kelola berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Kemenag RI juga tengah menyiapkan sejumlah rencana aksi, mulai dari integrasi data penerima manfaat berbasis Data Terpadu Nasional, pengembangan Kampung Zakat dan Kota Wakaf, inkubasi wakaf produktif, hingga digitalisasi layanan seperti sertifikasi dan ruislag (tukar guling) tanah wakaf berbasis elektronik.(Rilis)









