papuaterdepan.com, Jayapura — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Tim seksi Urusan Agama Islam (Urais) dan Bina Syariah pada Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyalurkan bantuan untuk masjid dan musalah di wilayah Papua, di Ruang Rapat Amsal Yowei, pada Rabu (25/06/25).
Penyaluran ini merupakan bagian dari Asta Protas (8 Program Prioritas) Kementerian Agama RI, khususnya program “Layanan Keagamaan Berdampak dan Digitalisasi Tata Kelola”, yang mendukung penyediaan sarana dan prasarana rumah ibadah secara administratif dan digital.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Papua, Abdul Hafid Jusuf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan rumah ibadah tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi juga menjangkau seluruh pemeluk agama, seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Penyaluran dilakukan melalui dua aplikasi resmi, yakni Pusaka Superapps dan Sistem Informasi Masjid (Simas), guna memastikan proses verifikasi berlangsung akuntabel dan transparan.
“Bantuan ini hanya diberikan kepada rumah ibadah yang telah memenuhi syarat, seperti memiliki SK pengurus, proposal dan rencana anggaran, serta rekening atas nama masjid, bukan atas nama pribadi,” jelasnya.
Hafid menegaskan bahwa bantuan disalurkan langsung dari pusat ke rekening penerima melalui bank penyalur, tanpa perantara. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman atau informasi yang keliru terkait bantuan rumah ibadah.
Hafid juga mengapresiasi para pengurus masjid yang telah menjalankan fungsi manajemen secara baik. Ia mendorong agar masjid-masjid di Papua memenuhi standar layanan yang inklusif, ramah bagi penyandang disabilitas, anak-anak, dan lansia.
“Kami berharap ke depan pengelolaan keuangan masjid dilakukan secara modern, transparan, dan akuntabel. Semakin baik pengelolaan, semakin tinggi pula kepercayaan jamaah untuk berinfak dan mendukung keberlangsungan masjid,” ujarnya.
Adapun besaran bantuan yang disalurkan bervariasi. Mushola menerima bantuan sebesar Rp10.000.000, sementara masjid memperoleh bantuan sebesar Rp50.000.000.
Berikut empat masjid dan musala penerima bantuan dari Kemenag RI Tahun 2025:
• Masjid Miftahul Amal di Koya Timur, Kota Jayapura
• Masjid Nurul Huda di Kabupaten Kepulauan Yapen
• Mushola Firdaus Asso di Angkasa, Kota Jayapura
• Mushola Al-Ikhlas di Kabupaten Keerom
Sementara itu, Branch Manager (BM) Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Jayapura, Riandi Chandra, menyampaikan bahwa seluruh bantuan telah disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Ia menegaskan, BSI berkomitmen memberikan layanan prima kepada pengurus rumah ibadah, termasuk memfasilitasi pembukaan rekening secara cepat dan mudah.
“Seluruh bantuan sudah masuk ke rekening penerima. Kami juga menghubungi langsung para pengurus masjid, bukan lewat staf, sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan. Ke depan, rekening ini bisa digunakan untuk kebutuhan operasional masjid, tidak hanya untuk penyaluran bantuan,” terangnya.
Riandi menambahkan bahwa BSI juga menyediakan fasilitas QRIS secara gratis untuk masjid guna mendukung transaksi non-tunai dari jamaah. Hal ini sejalan dengan tren digitalisasi layanan keuangan dan mendukung kemudahan berinfak di era digital.
Sebagai bentuk sinergi, Riandi berharap para pengurus masjid tidak segan menjalin komunikasi dengan BSI jika membutuhkan dukungan teknis.
“Kami siap memfasilitasi pengelolaan rekening maupun layanan keuangan lainnya, termasuk kegiatan rutin seperti kurban dan zakat,” pungkasnya.**(Rilis)









