JAYAPURA,Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menggelar acara “Ngobrol Bareng Awak Media Lokal Semester II Tahun 2025” guna memperkuat kemitraan dengan insan pers di daerah. Kegiatan ini dirancang sebagai bagian dari strategi komunikasi publik untuk meningkatkan transparansi dan kualitas publikasi informasi keagamaan.
kegiatan ngobrol awal media yang mengusung tema “Sinergi Media untuk Publikasi Keagamaan yang Informatif dan Berimbang” tersebut diselenggarakan pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Ketua Tim Umum dan Humas Kanwil Kemenag Papua, Sri Maryati, dalam laporannya menyampaikan bahwa media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi.
”Kegiatan ini merupakan bagian penting dan dari strategi komunikasi publik di kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua. Media memiliki peran kita sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun citra positif,” ujar Sri Maryati.
Menurutnya, forum ini menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan transparansi, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan Kemenag Provinsi Papua.
Fokus Transparansi dan Publikasi Program
Kegiatan ini dihadiri oleh 20 perwakilan awak media dari media cetak, elektronik, dan daring (online) di wilayah Jayapura. Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah:
Membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan antara kehumasan Kanwil Kemenag Papua dan wartawan.
Menyampaikan informasi strategis terkait program dan kebijakan Kementerian Agama.
Mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik melalui kemitraan media.
”Tujuan umum kegiatan ini adalah meningkatkan hubungan kerja sama dan mempererat tali silaturahmi antara Kanwil Kemenag Provinsi Papua dengan awak media lokal. Secara khusus, kami ingin meningkatkan kualitas publikasi informasi keagamaan di media massa,” tambah Sri Maryati.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 hingga 14.30 WIT ini diharapkan menjadi landasan hubungan yang berkelanjutan antara Kemenag Papua dan insan pers. Kegiatan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(Redaksi)









