JAYAPURA,Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menggelar upacara penghormatan Bendera Merah Putih di halaman kantor, Jumat (17/10/2025). Kegiatan rutin bulanan yang dilaksanakan setiap tanggal 17 ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, dan diikuti oleh seluruh pejabat administrator, ASN, serta tenaga honorer.
Dalam arahannya, Klemens Taran menegaskan bahwa apel dan upacara bendera merupakan bentuk disiplin, tanggung jawab ASN, serta wujud cinta tanah air.
“Apel penghormatan bendera sudah menjadi kewajiban kita yang harus terus dilakukan setiap tanggal 17. Ini adalah bentuk penghormatan kepada negara dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” ujar Klemens.
Soroti Kesiapan Agenda Penting
Kakanwil juga menyoroti sejumlah agenda penting yang harus dipersiapkan dalam waktu dekat, termasuk kegiatan orientasi pejabat administrator pada 21–23 Oktober 2025 dan upacara peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025. Ia meminta koordinasi lintas bidang agar semua kegiatan berjalan lancar.
Selain itu, Klemens memberikan penekanan khusus pada penyelesaian laporan kinerja dan dokumen integritas. Ia mengingatkan agar seluruh satuan kerja segera melengkapi laporan LAKPN (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).
“Kalau satu saja laporan tidak masuk, maka akan berdampak pada rapor keseluruhan kita. Karena itu, LAKPN harus 100 persen masuk, dan dokumen integritas tidak boleh ada kolom yang kosong,” tegasnya.
Disiplin Jadi Indikator Utama
Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan dan integritas, Klemens juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin ASN di lingkungan Kanwil. Kehadiran dalam apel dan upacara disebutnya sebagai indikator utama tanggung jawab pegawai.
Kakanwil mengumumkan rencana penerapan sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) yang ketat.
“Pegawai yang rajin dan disiplin akan kita apresiasi, sementara yang berulang kali tidak hadir tanpa keterangan akan diberi tindakan, bahkan bisa berdampak pada penundaan kenaikan pangkat,” jelas Klemens Taran.
Upacara berlangsung khidmat, di mana seluruh peserta mengenakan seragam sesuai ketentuan, yakni ASN berpakaian KORPRI dan tenaga honorer berpakaian putih.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ajakan untuk terus menjaga semangat pengabdian, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.









