Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Tim Hukum Maniap Kogoya Ajukan Keberatan Resmi

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com– Polemik penetapan Wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan 2025–2030 memasuki babak baru. Calon Wakil Bupati Nduga, Maniap Kogoya, melalui tim kuasa hukumnya secara resmi mengajukan keberatan administratif terhadap keputusan DPRK Nduga yang menetapkan Paulus Ubruangge sebagai wakil bupati terpilih.

Keberatan tersebut diajukan setelah DPRK Nduga menetapkan Paulus Ubruangge sebagai pemenang dalam rapat paripurna yang digelar pada 7 Juli 2026. Tim hukum Maniap Kogoya menilai proses pemilihan hingga penetapan pemenang sarat kejanggalan dan tidak berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kuasa hukum Maniap Kogoya, Aloysius Renwarin, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat keberatan resmi kepada DPRK Nduga pada 9 Juli 2026. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Papua Pegunungan, Bupati Nduga, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Menurut Renwarin, proses yang dijalankan DPRK Nduga tidak memberikan kepastian hukum maupun ruang yang memadai bagi para calon untuk mengikuti seluruh tahapan secara transparan.

Baca Juga :  Gugatan Maniap Kogoya Mengemuka, Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga Diminta Ditunda

“Kami menilai ada persoalan serius dalam proses ini. Tahapan-tahapan yang seharusnya dilakukan secara terbuka justru tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tiba-tiba dilakukan pemungutan dan penghitungan suara, lalu ditetapkan pemenang melalui paripurna. Ini yang kami anggap bermasalah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jayapura, Sabtu (11/7/2026).

Selain menyoroti mekanisme pemilihan, tim hukum juga kembali mengangkat persoalan kelayakan pencalonan Paulus Ubruangge. Mereka berpendapat bahwa sejak awal terdapat keberatan terkait status yang bersangkutan yang diduga masih aktif sebagai anggota DPR RI saat proses pencalonan berlangsung.

Menurut pihak Maniap Kogoya, persoalan tersebut seharusnya terlebih dahulu diselesaikan sebelum tahapan pemilihan dilanjutkan. Namun keberatan yang diajukan sebelumnya dinilai tidak memperoleh tanggapan yang memadai dari pihak penyelenggara.

Baca Juga :  Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap

Tim hukum meminta agar seluruh proses administrasi lanjutan, termasuk usulan pengesahan dan pelantikan wakil bupati terpilih, ditunda sampai keberatan yang diajukan mendapatkan penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar tidak ada langkah lanjutan sebelum keberatan ini diproses. Prinsipnya, semua tahapan harus berjalan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Renwarin.

Hingga Sabtu sore, DPRK Nduga maupun Paulus Ubruangge belum memberikan tanggapan resmi atas keberatan administratif yang diajukan oleh pihak Maniap Kogoya.

Perkembangan sengketa ini diperkirakan masih akan berlanjut mengingat tim hukum Maniap Kogoya membuka peluang untuk menempuh langkah hukum lainnya apabila keberatan administratif yang diajukan tidak ditindaklanjuti.(Redaksi)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban
Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi
Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap
Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat
Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru
Imigrasi Jayapura Deportasi Pasutri Tiongkok, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Berburu Satwa Dilindungi
Merah Putih Menghiasi Mumugu, Satgas Yonif 300 dan Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Kasus Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya