Satrol X Jayapura tangkap 5 terduga pelaku bawa 825 BBM ilegal ke PNG

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet saat memberikan keterangan pers.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet saat memberikan keterangan pers.

Papuaterdepan.com,Jayapura,- Tim Quick Response (SQR) Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura kembali menggagalkan upaya penyelundupan 825 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga akan dijual ke Papua Nugini dan menangkap lima terduga pelaku yang dua diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini.

Operasi keamanan di perairan laut Jayapura pada Kamis (12/6) sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan keamanan maritim di wilayah tersebut.

TNI Angkatan Laut juga mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah, aparat juga menangkap lima orang terduga pelaku, di mana dua di antaranya merupakan warga negara asing asal Papua Nugini. Para pelaku beserta barang bukti telah dikawal ke Satrol Lantamal X Jayapura untuk diserahkan ke pihak Imigrasi Jayapura.

Baca Juga :  Mencari Keadilan Pembangunan di Raja Ampat

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, mengatakan penangkapan bermula disaat Tim SQR melaksanakan patroli rutin yang melihat kapal cepat melintas dari Kota Jayapura menuju perbatasan Papua Nugini. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan BBM ilegal yang diduga akan diselundupkan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Jayapura guna memastikan keamanan dan ketertiban laut,” ucap Kolonel Dedy Obet di temui awak media di Jayapura, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga :  Sertijab Komandan KRI Mata Bongsang-873, Kolonel Obet: Tegakan Hukum Laut Yuridiksi Nasional

Lanjut kelima pelaku berinsial yakni AI,RT JKI dan dua warga PNG berinisal GT AT, yang ditangkap akan diserahkan kepada Imigrasi Jayapura untuk pengembangan penyelidikan,sedangkan tiga Warga Negara Indonesia tidak ditahan.

“ Langkan tegas ini menunjukkan komitmen Lantamal X Jayapura dalam memberantas penyelundupan dan memastikan stabilitas wilayah perairan Indonesia, terutama yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.**(Rilis)

Berita Terkait

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan
BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua
Keluarga Dinard Kelnea Serukan Pengawalan Sidang Gugatan Wakil Bupati Nduga
Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga Digugat, PTUN Jayapura Jadwalkan Sidang Perdana 5 Agustus
Dewan Adat Desak Bucktar Tabuni Tinggalkan Lahan dan Seret Lot Pepuho ke Meja Adat

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:35 WIB

Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:25 WIB

Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:51 WIB

BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya