Papuaterdepan.com,Jayapura,- Tim Quick Response (SQR) Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura kembali menggagalkan upaya penyelundupan 825 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga akan dijual ke Papua Nugini dan menangkap lima terduga pelaku yang dua diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini.
Operasi keamanan di perairan laut Jayapura pada Kamis (12/6) sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan keamanan maritim di wilayah tersebut.
TNI Angkatan Laut juga mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah, aparat juga menangkap lima orang terduga pelaku, di mana dua di antaranya merupakan warga negara asing asal Papua Nugini. Para pelaku beserta barang bukti telah dikawal ke Satrol Lantamal X Jayapura untuk diserahkan ke pihak Imigrasi Jayapura.
Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, mengatakan penangkapan bermula disaat Tim SQR melaksanakan patroli rutin yang melihat kapal cepat melintas dari Kota Jayapura menuju perbatasan Papua Nugini. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan BBM ilegal yang diduga akan diselundupkan.
“Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Jayapura guna memastikan keamanan dan ketertiban laut,” ucap Kolonel Dedy Obet di temui awak media di Jayapura, Jumat (13/6/2025).
Lanjut kelima pelaku berinsial yakni AI,RT JKI dan dua warga PNG berinisal GT AT, yang ditangkap akan diserahkan kepada Imigrasi Jayapura untuk pengembangan penyelidikan,sedangkan tiga Warga Negara Indonesia tidak ditahan.
“ Langkan tegas ini menunjukkan komitmen Lantamal X Jayapura dalam memberantas penyelundupan dan memastikan stabilitas wilayah perairan Indonesia, terutama yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.**(Rilis)









