JAYAPURA,Papuaterdepan.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan mendapat dukungan dari Adi Widyalaya Sutasoma Nabire. Lembaga pendidikan keagamaan Hindu tersebut menyambut penerapan platform AMAN (Aplikasi Aman) yang dikembangkan Kementerian Agama sebagai sarana pengaduan dan perlindungan warga satuan pendidikan.
Kepala Adi Widyalaya Sutasoma Nabire, Wahyu Diantoro, mengatakan kehadiran AMAN dinilai penting untuk memperkuat sistem pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, sekolah tidak hanya bertugas memberikan pendidikan akademik, tetapi juga wajib memastikan peserta didik tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman dan menghargai martabat setiap orang.
“Kami memandang keberadaan website AMAN sebagai langkah yang positif. Platform ini menjadi ruang aman bagi siapa pun untuk menyampaikan pengaduan apabila terjadi tindak kekerasan di sekolah,” ujar Wahyu.
AMAN merupakan kanal pelaporan yang disiapkan Kementerian Agama untuk menerima laporan terkait dugaan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan dan keagamaan. Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung pencegahan, pelaporan serta penanganan kasus secara lebih terstruktur.
Sosialisasi Akan Diperluas
Wahyu mengungkapkan pihak sekolah sudah mengetahui keberadaan platform tersebut. Namun, sosialisasi secara resmi kepada seluruh warga sekolah belum dilakukan karena masih menunggu waktu yang tepat.
Pihaknya ingin memastikan informasi mengenai AMAN disampaikan secara menyeluruh, bukan hanya kepada guru, tetapi juga tenaga kependidikan, peserta didik serta orang tua dan wali murid.
“Kami ingin menyampaikannya pada waktu yang tepat, seperti melalui rapat dewan guru, pertemuan orang tua dan wali murid, maupun kegiatan khusus sekolah, sehingga seluruh civitas sekolah dapat memahami fungsi dan manfaat platform ini secara utuh,” katanya.
Menurut Wahyu, pemahaman seluruh unsur sekolah menjadi penting agar AMAN tidak sekadar dikenal sebagai sebuah situs, tetapi benar-benar dapat digunakan ketika warga sekolah membutuhkan saluran pengaduan.
Selaras dengan Ajaran Hindu
Wahyu menilai semangat perlindungan yang dibawa AMAN sejalan dengan nilai-nilai dalam ajaran Hindu.
Ia menyebut prinsip ahimsa, yang mengajarkan untuk menghindari kekerasan, menjadi salah satu landasan penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang menghormati sesama.
“Sekolah harus menjadi tempat yang menghadirkan rasa aman, kasih sayang, penghormatan, dan pembinaan karakter. Karena itu, segala bentuk kekerasan bertentangan dengan nilai-nilai dharma yang menjadi landasan kehidupan,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan penerapan AMAN dengan nilai Tat Tvam Asi, yang mengajarkan pentingnya memperlakukan orang lain dengan penghormatan dan kepedulian.
Menurutnya, budaya saling menjaga harus dimulai dari lingkungan sekolah agar peserta didik terbiasa membangun hubungan sosial yang sehat.
Pelapor Harus Merasa Aman
Salah satu hal yang mendapat perhatian Wahyu adalah aspek keamanan dan kerahasiaan pelapor.
Ia menilai keberadaan mekanisme pengaduan yang memberikan rasa aman dapat mendorong warga sekolah lebih berani menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Dengan adanya mekanisme pelaporan yang jelas, pemangku kebijakan akan memiliki dasar yang kuat dalam mengambil langkah penanganan sehingga lingkungan sekolah dapat terhindar dari kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, termasuk perundungan,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada laporan dari warga sekolah yang menggunakan platform AMAN karena sosialisasi resmi belum dilakukan.
Namun, Wahyu optimistis keberadaan platform tersebut dapat diterima dengan baik setelah seluruh warga sekolah memahami fungsi dan prosedurnya.
Dorong Kemenag Perkuat Sosialisasi
Untuk mendukung penerapan AMAN, Wahyu meminta Kementerian Agama meningkatkan sosialisasi hingga ke lembaga pendidikan keagamaan di daerah.
Ia berharap Kemenag menyediakan materi yang sederhana, panduan penggunaan yang praktis serta akses yang mudah melalui perangkat telepon seluler.
Selain itu, mekanisme tindak lanjut laporan juga perlu dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui apa yang terjadi setelah pengaduan disampaikan.
Wahyu menilai upaya membangun sekolah yang aman tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Guru, peserta didik, orang tua, pemerintah dan pengelola lembaga pendidikan harus memiliki kepedulian yang sama.
Konsep tersebut, menurutnya, sejalan dengan Tri Hita Karana, yakni menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan.
“Ketika hubungan antarguru, peserta didik, tenaga kependidikan, dan orang tua dibangun di atas rasa hormat, kejujuran, dan kepedulian, maka suasana belajar akan menjadi lebih kondusif,” tuturnya.
Penerapan AMAN diharapkan semakin memperkuat budaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang dan membangun karakter.(Rilis)









