Tanah Wakaf Masjid di Walesi Jayawijaya Didorong Segera Bersertifikat

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com — Pembimbing Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf Masjid Haji Muhammad Aipon Asso yang berada di Dusun Telekuluwa, Kampung Asojelipele, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Dorongan tersebut disampaikan Rita saat memberikan edukasi dan pendampingan kepada pengurus masjid di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses administrasi wakaf berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum atas aset wakaf umat.

Tanah seluas 964 meter persegi yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid tersebut diwakafkan oleh Bashori Asso, yang juga merupakan Kepala Suku Asojelipele. Saat ini, proses wakaf telah memasuki tahapan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Wamena.

Baca Juga :  Pansel Kantongi 10 Nama Calon Pimpinan Baznas Papua, Siap Diusulkan ke Gubernur

Rita menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk menjaga aset keagamaan agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Ia meminta pengurus masjid untuk segera menindaklanjuti proses sertifikasi ke instansi terkait.

“Pastikan seluruh berkas yang dibutuhkan sudah lengkap dan segera berkoordinasi dengan ATR/BPN Kabupaten Jayawijaya untuk penerbitan sertifikat tanah wakaf masjid,” ujar Rita.

Baca Juga :  Dirjen Bimas Katolik Soroti Penguatan SDM Papua, Kunjungan ke Keerom Fokus Pendidikan dan Pelayanan Umat

Ketua Takmir Masjid Haji Muhammad Aipon Asso, Sadik Asso, menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk proses sertifikasi tanah wakaf telah dipenuhi. Ia memastikan bahwa tidak ada kendala administratif yang menghambat tahapan lanjutan.

“Akta Ikrar Wakaf sudah terbit, Surat Pelepasan Tanah Adat juga sudah ada. Semua berkas sudah lengkap,” tutur Sadik.

Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Papua berharap aset wakaf masjid memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan ibadah serta pemberdayaan umat di wilayah Distrik Walesi dan sekitarnya.(Rilis)

Berita Terkait

LKP Cia dan Kemdikdasmen Cetak SDM Papua Terampil di Bidang Kecantikan
Status Paulus Ubruangge Dipertanyakan, Tim Maniap Kogoya Minta Pansus DPRK Nduga Lakukan Verifikasi Ulang
Solois Remaja Putri Papua Tampil Memukau di Pesparawi Nasional XIV
Bakti Sosial dan Nobar Jadi Wadah Edukasi Program Strategis Pemerintah di Skouw Sae
ASN Kemenag Papua Diminta Percepat Program Kerja dan Tingkatkan Kolaborasi Antarbidang
Kemenag Papua Gelar FKP, Perkuat Pelayanan Transparan dan Akuntabel
Aisyiyah Papua Ajak Perempuan Perkuat Peran Kemanusiaan dan Perdamaian
Menag: Kenaikan Yesus Kristus Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

LKP Cia dan Kemdikdasmen Cetak SDM Papua Terampil di Bidang Kecantikan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:34 WIB

Status Paulus Ubruangge Dipertanyakan, Tim Maniap Kogoya Minta Pansus DPRK Nduga Lakukan Verifikasi Ulang

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solois Remaja Putri Papua Tampil Memukau di Pesparawi Nasional XIV

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bakti Sosial dan Nobar Jadi Wadah Edukasi Program Strategis Pemerintah di Skouw Sae

Senin, 15 Juni 2026 - 15:05 WIB

ASN Kemenag Papua Diminta Percepat Program Kerja dan Tingkatkan Kolaborasi Antarbidang

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya