Tanah Wakaf Masjid di Walesi Jayawijaya Didorong Segera Bersertifikat

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com — Pembimbing Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf Masjid Haji Muhammad Aipon Asso yang berada di Dusun Telekuluwa, Kampung Asojelipele, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Dorongan tersebut disampaikan Rita saat memberikan edukasi dan pendampingan kepada pengurus masjid di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses administrasi wakaf berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum atas aset wakaf umat.

Tanah seluas 964 meter persegi yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid tersebut diwakafkan oleh Bashori Asso, yang juga merupakan Kepala Suku Asojelipele. Saat ini, proses wakaf telah memasuki tahapan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Wamena.

Baca Juga :  Renungan di Kemenag Papua: ASN Diajak Menjadi Pribadi Tangguh dan Berintegritas

Rita menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk menjaga aset keagamaan agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Ia meminta pengurus masjid untuk segera menindaklanjuti proses sertifikasi ke instansi terkait.

“Pastikan seluruh berkas yang dibutuhkan sudah lengkap dan segera berkoordinasi dengan ATR/BPN Kabupaten Jayawijaya untuk penerbitan sertifikat tanah wakaf masjid,” ujar Rita.

Baca Juga :  Upacara HUT RI di Kemenag Jayapura Jadi Ajang Perayaan Keberagaman Bangsa

Ketua Takmir Masjid Haji Muhammad Aipon Asso, Sadik Asso, menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk proses sertifikasi tanah wakaf telah dipenuhi. Ia memastikan bahwa tidak ada kendala administratif yang menghambat tahapan lanjutan.

“Akta Ikrar Wakaf sudah terbit, Surat Pelepasan Tanah Adat juga sudah ada. Semua berkas sudah lengkap,” tutur Sadik.

Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Papua berharap aset wakaf masjid memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan ibadah serta pemberdayaan umat di wilayah Distrik Walesi dan sekitarnya.(Rilis)

Berita Terkait

Yonif TP 810/BEM Perkuat Keamanan di Doyo Baru, Patroli Jadi Sarana Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Dari Lapangan Sekolah di Sentani, Yon TP 810 Bangun Karakter Generasi Muda Papua
Pengurus BMP Mamberamo Raya Dilantik, Siap Kawal Program Pembangunan
Kemenag Supiori Perkuat Pendampingan Pasien Melalui Pelayanan Rohani
Kemenag Sediakan Rp100 Juta untuk Bantuan Prasarana Pesantren, Pengajuan Berakhir 4 September
Kakanwil Kemenag Papua Ajak Pelajar Timika Jadikan Sekolah Ruang Belajar Cinta Lingkungan
Menuju WBK, Kemenag Kota Jayapura Genjot Pemenuhan Bukti Dukung PMPZI
Pastikan Akurasi Arah Ibadah, Kemenag Papua Dampingi Pembangunan Musala di SMPN 8 Jayapura

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Yonif TP 810/BEM Perkuat Keamanan di Doyo Baru, Patroli Jadi Sarana Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 16:38 WIB

Dari Lapangan Sekolah di Sentani, Yon TP 810 Bangun Karakter Generasi Muda Papua

Sabtu, 26 September 2026 - 17:53 WIB

Pengurus BMP Mamberamo Raya Dilantik, Siap Kawal Program Pembangunan

Senin, 14 September 2026 - 19:28 WIB

Kemenag Supiori Perkuat Pendampingan Pasien Melalui Pelayanan Rohani

Selasa, 1 September 2026 - 12:59 WIB

Kemenag Sediakan Rp100 Juta untuk Bantuan Prasarana Pesantren, Pengajuan Berakhir 4 September

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya