Seleksi Pimpinan BAZNAS Papua 2026–2031 Dibuka, Transparansi Jadi Prioritas

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Pemerintah Provinsi Papua bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua resmi memulai tahapan seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua periode 2026–2031. Proses seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan kepengurusan sebelumnya.

Ketua Tim Seleksi (Timsel), M.B. Setiyo Wahyudi, menyatakan bahwa tahapan pendaftaran akan dibuka mulai 2 April hingga 8 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan usai melakukan koordinasi dengan Gubernur Papua di Gedung Negara, Rabu (1/4/2026).

Menjaring Figur Profesional

Setiyo, yang juga menjabat sebagai Asisten Sekda Provinsi Papua Bidang Perekonomian dan Pembangunan, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan partisipasi yang luas dari masyarakat untuk mendapatkan pimpinan yang berkualitas.

Baca Juga :  Jejak Pesta, Jejak Tanggung Jawab: Sebuah Renungan di Jembatan Youtefa

“Sesuai ketentuan, minimal peserta adalah 10 orang. Namun, kami berharap pendaftar bisa mencapai lebih dari 20 orang agar proses seleksi berjalan optimal dan kompetitif,” ujar Setiyo.

Rangkaian seleksi akan meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, hingga tahap wawancara untuk menguji kompetensi serta integritas para calon.

Digitalisasi Seleksi melalui SIMZAT
Sekretaris Timsel, Rita Wahyuningsih, yang mewakili Kakanwil Kemenag Papua, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Untuk menjamin transparansi, Timsel memanfaatkan teknologi digital dalam sistem penjaringan.

“Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi SIMZAT (Sistem Informasi Zakat) yang merupakan sistem resmi dari Kementerian Agama RI,” jelas Rita.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Papua lepas mahasiswa PKL IAIN Fattahul Muluk

Ia menambahkan, kriteria calon pimpinan akan menjaring figur dari berbagai latar belakang, mulai dari ulama, profesional, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Salah satu syarat utama yang ditegaskan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 adalah batas usia minimal 40 tahun bagi para pendaftar.

Melalui mekanisme yang ketat dan transparan, pimpinan BAZNAS Papua terpilih nantinya diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat di Tanah Papua serta memperkuat peran lembaga dalam meningkatkan kesejahteraan umat.(Rilis)

Berita Terkait

Menuju WBK, Kemenag Kota Jayapura Genjot Pemenuhan Bukti Dukung PMPZI
Pastikan Akurasi Arah Ibadah, Kemenag Papua Dampingi Pembangunan Musala di SMPN 8 Jayapura
Kemenag Papua Siapkan Penyuluh Lintas Agama untuk Dampingi Klien Pemasyarakatan
Klemens Taran Minta ASN Kemenag Papua Jaga Integritas dan Perkuat Kinerja
Upacara HUT RI di Kemenag Jayapura Jadi Ajang Perayaan Keberagaman Bangsa
Sambut Kemerdekaan, Ondoafi Kayu Batu: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Bukan Gangguan Umum
Pengajian Rutin Kemenag Jayapura Jadi Penguatan Spiritual ASN Sebelum Layani Masyarakat
Kabid Bimas Islam Papua: Kemerdekaan Harus Dijaga dengan Syukur, Persatuan dan Doa

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Menuju WBK, Kemenag Kota Jayapura Genjot Pemenuhan Bukti Dukung PMPZI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Pastikan Akurasi Arah Ibadah, Kemenag Papua Dampingi Pembangunan Musala di SMPN 8 Jayapura

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Kemenag Papua Siapkan Penyuluh Lintas Agama untuk Dampingi Klien Pemasyarakatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Klemens Taran Minta ASN Kemenag Papua Jaga Integritas dan Perkuat Kinerja

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Upacara HUT RI di Kemenag Jayapura Jadi Ajang Perayaan Keberagaman Bangsa

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya