Seleksi Pimpinan BAZNAS Papua 2026–2031 Dibuka, Transparansi Jadi Prioritas

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Pemerintah Provinsi Papua bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua resmi memulai tahapan seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua periode 2026–2031. Proses seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan kepengurusan sebelumnya.

Ketua Tim Seleksi (Timsel), M.B. Setiyo Wahyudi, menyatakan bahwa tahapan pendaftaran akan dibuka mulai 2 April hingga 8 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan usai melakukan koordinasi dengan Gubernur Papua di Gedung Negara, Rabu (1/4/2026).

Menjaring Figur Profesional

Setiyo, yang juga menjabat sebagai Asisten Sekda Provinsi Papua Bidang Perekonomian dan Pembangunan, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan partisipasi yang luas dari masyarakat untuk mendapatkan pimpinan yang berkualitas.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Papua Lantik PPPK Tahap II Optimalisasi dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024

“Sesuai ketentuan, minimal peserta adalah 10 orang. Namun, kami berharap pendaftar bisa mencapai lebih dari 20 orang agar proses seleksi berjalan optimal dan kompetitif,” ujar Setiyo.

Rangkaian seleksi akan meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, hingga tahap wawancara untuk menguji kompetensi serta integritas para calon.

Digitalisasi Seleksi melalui SIMZAT
Sekretaris Timsel, Rita Wahyuningsih, yang mewakili Kakanwil Kemenag Papua, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Untuk menjamin transparansi, Timsel memanfaatkan teknologi digital dalam sistem penjaringan.

“Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi SIMZAT (Sistem Informasi Zakat) yang merupakan sistem resmi dari Kementerian Agama RI,” jelas Rita.

Baca Juga :  Gelar Ibadah Rutin, Kanwil Kemenag Papua Ingatkan ASN Andalkan Tuhan

Ia menambahkan, kriteria calon pimpinan akan menjaring figur dari berbagai latar belakang, mulai dari ulama, profesional, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Salah satu syarat utama yang ditegaskan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 adalah batas usia minimal 40 tahun bagi para pendaftar.

Melalui mekanisme yang ketat dan transparan, pimpinan BAZNAS Papua terpilih nantinya diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat di Tanah Papua serta memperkuat peran lembaga dalam meningkatkan kesejahteraan umat.(Rilis)

Berita Terkait

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru
Sinergi Lintas Sektoral: Kepala Kemenag Kota Jayapura Kawal Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2025
Kanwil Kemenag Papua Gelar Pengajian ASN, Tekankan Konsistensi Ibadah dan Persiapan Dzulhijjah
Perkuat Lumbung Pangan Timur, Bulog Papua Dorong Sinergi Lahan dan Fasilitas
Kemenag Kota Jayapura Ajak Pegawai Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pengajian Rutin
23 Siswa SMPTK Terang Kasih Bangsa Ikuti TKA, Kemenag Lakukan Monitoring
Shalat Id di Jayapura, Momentum Merawat Damai di Tanah Papua
Silaturahmi Ramadan, Kemenag Papua Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur Mathius Fakhiri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Ratusan Ribu Guru

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Sinergi Lintas Sektoral: Kepala Kemenag Kota Jayapura Kawal Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2025

Senin, 27 April 2026 - 15:55 WIB

Kanwil Kemenag Papua Gelar Pengajian ASN, Tekankan Konsistensi Ibadah dan Persiapan Dzulhijjah

Jumat, 24 April 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Lumbung Pangan Timur, Bulog Papua Dorong Sinergi Lahan dan Fasilitas

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WIB

Kemenag Kota Jayapura Ajak Pegawai Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pengajian Rutin

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya