Kemenag: 23.339 Calon PPPK Lulus Seleksi Administrasi

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com,Jakarta,- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (PPPK Tahap 2).

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, ada lebih dari 23 ribu peserta yang diumumkan lolos seleksi administrasi.

Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 ini diikuti ribuan pendaftar. Panitia Seleksi Nasional mencatat ada 46.006 peserta yang mendaftar.

“Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

“Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” sambungnya.

Baca Juga :  Pendeta MPA Mauri Serukan Persaudaraan dan Tolak Aksi yang Ganggu Kamtibmas

Dijelaskan Kamaruddin, ada 22.667 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19 – 21 Februari 2025.

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Kamaruddin Amin.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, kartu tanda peserta ujian bagi yang lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap guru dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2.

Baca Juga :  Klemens Taran: WTP harga mati bagi Kementerian Agama Papua

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” sebut Wawan Djunaedi

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,”pungkasnya.**(Rilis Humas Kemenag)

Berita Terkait

Richard Ohee Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pembimas Buddha Papua Ajak Umat Tebarkan Cinta Kasih dan Kedamaian
Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi
PT Air Minum Jayapura Sembelih 7 Sapi Kurban, Perkuat Kebersamaan Pegawai
KRI Vanimo Dorong Pemberdayaan Perempuan PNG Melalui Kuliner
Kejati Papua Tebar Kepedulian Lewat Kurban 11 Hewan pada Idul Adha
Pos Indonesia Perkuat Distribusi Bantuan Sosial di Wilayah 3T Papua
PTAM Jayapura Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Dok 8 Pantai

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:21 WIB

Richard Ohee Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:23 WIB

Pembimas Buddha Papua Ajak Umat Tebarkan Cinta Kasih dan Kedamaian

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:49 WIB

Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:10 WIB

PT Air Minum Jayapura Sembelih 7 Sapi Kurban, Perkuat Kebersamaan Pegawai

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:29 WIB

KRI Vanimo Dorong Pemberdayaan Perempuan PNG Melalui Kuliner

Berita Terbaru

Kriminal

Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:49 WIB

Jangan Copy Ya