Papuaterdepan.com,Jayapura,— Kementerian Agama (Kemenag) Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Kinerja yang diikuti oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag Papua, termasuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2024 pada Rabu, (25/06/2025).
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Abdul Hafid Jusuf, menegaskan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis jabatan fungsional bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Hafid, SKP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi dari kualitas dan kuantitas kinerja pegawai. Ia menyebut bahwa pelaksanaan e-Kinerja telah diatur secara jelas melalui regulasi, termasuk dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2003, dan kini telah bertransformasi ke dalam platform digital.
“Kita berada dalam era digitalisasi tata kelola. Aplikasi e-Kinerja kini menjadi alat utama dalam mengukur dan mengelola kinerja ASN secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Hafid juga menekankan, setiap pegawai wajib memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan jabatan fungsional yang melekat pada masing-masing. Baik jabatan fungsional umum maupun teknis, semuanya memiliki beban kerja dan target yang harus dicapai secara terukur.
Hafid juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam melaporkan hasil kerja. Ia mengingatkan bahwa pelaporan kinerja melalui SKP harus dilakukan berdasarkan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar formalitas.
“Laporkan apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang dilaporkan. Itu kunci integritas dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Lebih jauh, ia mengurai tiga prinsip utama dalam tata kelola layanan birokrasi yang efektif, yakni efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, efektivitas kerja tidak hanya soal penyelesaian tugas, tetapi juga kemampuan memisahkan urusan pribadi dan pekerjaan agar tidak saling mengganggu.
Dari aspek efisiensi, ia mendorong penggunaan sistem digital yang tidak hanya mengurangi biaya operasional seperti penggunaan kertas, tetapi juga mempercepat proses pelayanan. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara bijak sesuai skala prioritas.
Dalam penutup arahannya, Hafid menekankan bahwa seluruh ASN Kemenag, baik PNS maupun PPPK, memiliki jabatan fungsional yang melekat dan menjadi dasar dalam penilaian kinerja serta pemberian tunjangan. Ia mendorong seluruh pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, demi mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.
“Kita ingin lingkungan kantor menjadi tempat yang nyaman, dihuni oleh orang-orang yang beretika, bekerja dengan semangat, dan menjaga nilai-nilai integritas. Jadikan SKP bukan beban, tapi alat ukur profesionalitas,” pungkasnya.
Bimtek pun dilanjutkan dengan arahan oleh Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Papua, Ruddy Rotty beserta tim. Arahan berisi panduan membuat dan mengisi SKP sesuai dengan SOP yang berlaku.**(Rilis)









