JAYAPURA, Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Papua, Musa Narwawan, mengungkapkan bahwa proses inventarisasi dan pengajuan alih status Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Agama ke kementerian baru tersebut telah berjalan signifikan.
Hal ini disampaikan Musa saat mengikuti rapat koordinasi bersama Tim Keuangan Kanwil Kemenag Papua dan Kepala Biro Keuangan serta BMN Kemenag RI di Ruang VIP Amsal Yowei, Kantor Wilayah Kemenag Papua, Rabu (3/12/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk memantau sejauh mana kesiapan Penyelenggara Haji dan Umrah dalam memisahkan aset-aset negara yang akan dialihkan ke Kemenhaj.
“Untuk sementara, di Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua seluruh proses ini sudah mencapai 75 hingga 80 persen,” ujar Musa Narwawan.
Target Rampung Sebelum Tahun Baru
Musa menargetkan seluruh proses administrasi pemisahan aset dan likuidasi Sumber Daya Manusia (SDM) ini dapat diselesaikan sepenuhnya sebelum pergantian tahun. Percepatan ini penting agar operasional kementerian baru dapat berjalan mandiri dan optimal pada tahun anggaran mendatang.
“Mudah-mudahan dengan inventarisasi ini dapat mempermudah likuidasi, baik SDM maupun BMN di bulan Desember ini. Kami berharap sebelum tanggal 31 Desember nanti seluruh proses sudah 100 persen sesuai harapan Karo Keuangan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kemenhaj Papua merupakan instansi vertikal baru hasil pemekaran dari Kementerian Agama.
Musa menjelaskan, saat ini operasional Kanwil Kemenhaj Papua masih menumpang di gedung Kanwil Kemenag Papua yang berlokasi di Entrop, Kota Jayapura, sembari menunggu proses transisi kelembagaan dan infrastruktur rampung sepenuhnya.(RILIS)









