Usai dilantik, Wakil Ketua DPRP Supriadi Laling kunjungi korban penganiayaan anak di Jayapura

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura – Wakil Ketua III DPRP Papua, Supriadi Laling usai pelantikan langsung datang menjenguk AS usia 5 tahun, korban penganiayaan orangtua angkatnya NS (36) dan istrinya JY (36) yang terjadi di Organda, Kota Jayapura beberapa hari lalu. Kini kondisi korban AS tengah berangsur pulih saat dijenguk di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura.

“Saya mengucapkan syukur karena bisa mengunjungi adik AS. Setelah saya melihat langsung kondisinya yang penuh luka sekujur tubuh, ini memang perlakuan orangtua angkatnya sangat tidak manusiawi dan seharusnya ini menjadi perlindungan kita semua bagi korban, apalagi korban masih usia 5 tahun,” kata Supriadi Laling saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Rabu (8/1/2025).

Ketua PKS Muda Papua itu juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera dan melindungi hak-hak anak di Papua.

Baca Juga :  Sinode GKI Papua Tangani Kasus Penganiayaan Anak: Dukung Proses Hukum dan Pemulihan Korban

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini dengan profesionalisme, sehingga keadilan bagi adik AS dapat terwujud. Saya percaya bahwa penegakan hukum yang tegas namun adil sangat penting untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan,” ujar Supriadi Laling.

Selain itu, Supriadi menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, untuk memastikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak berjalan dengan baik di Papua. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. “Saya akan berupaya agar kasus ini tidak hanya berhenti di proses hukum saja, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Papua,” bebernya.

Untuk itu, Supriadi juga mengimbau kepada para orangtua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya dengan baik. Ia mengingatkan bahwa negara menjamin empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Baca Juga :  Kasus penganiayaan anak, Ini temuan Komnas HAM Papua

“Saya pikir kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh, sehingga mereka bisa tumbuh dengan aman dan bahagia. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seperti ini,” tambahnya.*

Berita Terkait

SPX Express Dikeluhkan Konsumen Jayapura, Paket Tak Sampai dan Diretur
Rukun Keluarga Anpropakos Gelar Mubes ke-X, Fokus Siapkan Generasi Berintegritas dan Bertanggung Jawab
Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas, Narapidana di Merauke Aniaya Warga
Uniyap Bagikan 2.500 Buku ke Sekolah di Yapen Barat, Dukung Literasi Daerah 3T
Aktivis Mahasiswa Papua ini Kecam Pernyataan Dua Mahasiswa FKIP Uncen
LBH Kaki Abu Minta MRP Tinjau Ulang Keputusan Kuota OAP, Siap Tempuh Jalur Hukum
Ketua Komisi DPRD Kota Jayapura Minta RS Bhayangkara Berikan Perawatan Tuntas untuk Korban AS
Sinode GKI Papua Tangani Kasus Penganiayaan Anak: Dukung Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:52 WIB

SPX Express Dikeluhkan Konsumen Jayapura, Paket Tak Sampai dan Diretur

Jumat, 18 April 2025 - 20:04 WIB

Rukun Keluarga Anpropakos Gelar Mubes ke-X, Fokus Siapkan Generasi Berintegritas dan Bertanggung Jawab

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:37 WIB

Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas, Narapidana di Merauke Aniaya Warga

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:07 WIB

Uniyap Bagikan 2.500 Buku ke Sekolah di Yapen Barat, Dukung Literasi Daerah 3T

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:09 WIB

Aktivis Mahasiswa Papua ini Kecam Pernyataan Dua Mahasiswa FKIP Uncen

Berita Terbaru

Bisnis

AI Masuk Papua, Pemerintah Perkuat SDM dan Konektivitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:00 WIB