Usai dilantik, Wakil Ketua DPRP Supriadi Laling kunjungi korban penganiayaan anak di Jayapura

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura – Wakil Ketua III DPRP Papua, Supriadi Laling usai pelantikan langsung datang menjenguk AS usia 5 tahun, korban penganiayaan orangtua angkatnya NS (36) dan istrinya JY (36) yang terjadi di Organda, Kota Jayapura beberapa hari lalu. Kini kondisi korban AS tengah berangsur pulih saat dijenguk di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura.

“Saya mengucapkan syukur karena bisa mengunjungi adik AS. Setelah saya melihat langsung kondisinya yang penuh luka sekujur tubuh, ini memang perlakuan orangtua angkatnya sangat tidak manusiawi dan seharusnya ini menjadi perlindungan kita semua bagi korban, apalagi korban masih usia 5 tahun,” kata Supriadi Laling saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Kemenag Papua Tekankan ASN Wajib Hadirkan Nilai Luhur dan Integritas dalam Bekerja

Ketua PKS Muda Papua itu juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera dan melindungi hak-hak anak di Papua.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini dengan profesionalisme, sehingga keadilan bagi adik AS dapat terwujud. Saya percaya bahwa penegakan hukum yang tegas namun adil sangat penting untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan,” ujar Supriadi Laling.

Selain itu, Supriadi menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, untuk memastikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak berjalan dengan baik di Papua. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. “Saya akan berupaya agar kasus ini tidak hanya berhenti di proses hukum saja, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Papua,” bebernya.

Baca Juga :  Sinode GKI Papua Tangani Kasus Penganiayaan Anak: Dukung Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Untuk itu, Supriadi juga mengimbau kepada para orangtua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya dengan baik. Ia mengingatkan bahwa negara menjamin empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

“Saya pikir kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh, sehingga mereka bisa tumbuh dengan aman dan bahagia. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seperti ini,” tambahnya.*

Berita Terkait

Bagikan Sembako kepada Warga, Dewan Adat Sarmi Perkuat Semangat Kebangsaan
Tokoh Adat Keerom: Jangan Biarkan Tragedi Yahukimo Memecah Persaudaraan Papua
Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Massa Papua Desak Kemendagri Turun Tangan
Kemenag Papua Percepat Penguatan SDM, ASN Didorong Bangun Rekam Jejak Kompetensi*
LKP Cia dan Kemdikdasmen Cetak SDM Papua Terampil di Bidang Kecantikan
Status Paulus Ubruangge Dipertanyakan, Tim Maniap Kogoya Minta Pansus DPRK Nduga Lakukan Verifikasi Ulang
Solois Remaja Putri Papua Tampil Memukau di Pesparawi Nasional XIV
Bakti Sosial dan Nobar Jadi Wadah Edukasi Program Strategis Pemerintah di Skouw Sae

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bagikan Sembako kepada Warga, Dewan Adat Sarmi Perkuat Semangat Kebangsaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:53 WIB

Tokoh Adat Keerom: Jangan Biarkan Tragedi Yahukimo Memecah Persaudaraan Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23 WIB

Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Massa Papua Desak Kemendagri Turun Tangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kemenag Papua Percepat Penguatan SDM, ASN Didorong Bangun Rekam Jejak Kompetensi*

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

LKP Cia dan Kemdikdasmen Cetak SDM Papua Terampil di Bidang Kecantikan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya