Usai dilantik, Wakil Ketua DPRP Supriadi Laling kunjungi korban penganiayaan anak di Jayapura

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura – Wakil Ketua III DPRP Papua, Supriadi Laling usai pelantikan langsung datang menjenguk AS usia 5 tahun, korban penganiayaan orangtua angkatnya NS (36) dan istrinya JY (36) yang terjadi di Organda, Kota Jayapura beberapa hari lalu. Kini kondisi korban AS tengah berangsur pulih saat dijenguk di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura.

“Saya mengucapkan syukur karena bisa mengunjungi adik AS. Setelah saya melihat langsung kondisinya yang penuh luka sekujur tubuh, ini memang perlakuan orangtua angkatnya sangat tidak manusiawi dan seharusnya ini menjadi perlindungan kita semua bagi korban, apalagi korban masih usia 5 tahun,” kata Supriadi Laling saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Kasus penganiayaan anak, Ini temuan Komnas HAM Papua

Ketua PKS Muda Papua itu juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera dan melindungi hak-hak anak di Papua.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini dengan profesionalisme, sehingga keadilan bagi adik AS dapat terwujud. Saya percaya bahwa penegakan hukum yang tegas namun adil sangat penting untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan,” ujar Supriadi Laling.

Selain itu, Supriadi menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, untuk memastikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak berjalan dengan baik di Papua. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. “Saya akan berupaya agar kasus ini tidak hanya berhenti di proses hukum saja, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Papua,” bebernya.

Baca Juga :  Menag Tekankan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Kemenag 2025–2029

Untuk itu, Supriadi juga mengimbau kepada para orangtua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya dengan baik. Ia mengingatkan bahwa negara menjamin empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

“Saya pikir kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh, sehingga mereka bisa tumbuh dengan aman dan bahagia. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seperti ini,” tambahnya.*

Berita Terkait

Dorong Reformasi Birokrasi, Kakanwil Kemenag Papua Ajak Jajaran Berani Memulai PMP-ZI
Kejar Target SKBT, Kanwil Kemenag Papua Kebut Finalisasi Data ASN Kemenhaj
Bersih Rumah Ibadah, Kemenag Papua Gaungkan Semangat Toleransi
tes artikel tes artikel tes artikel
Sambut HAB ke-80, Kakanwil Kemenag Papua Tebar Tali Asih ke Dua Panti Asuhan Lintas Iman
Bantuan Sembako Presiden Prabowo Ringankan Beban Warga Kampung Yoka
Ditjen PHU luncurkan buku memori kolektif 75 tahun kelola haji
Kemenag Papua apresiasi sukses perayaan Natal cerminkan moderasi beragama

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:28 WIB

Dorong Reformasi Birokrasi, Kakanwil Kemenag Papua Ajak Jajaran Berani Memulai PMP-ZI

Senin, 29 Desember 2025 - 10:44 WIB

Kejar Target SKBT, Kanwil Kemenag Papua Kebut Finalisasi Data ASN Kemenhaj

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:47 WIB

Bersih Rumah Ibadah, Kemenag Papua Gaungkan Semangat Toleransi

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:13 WIB

tes artikel tes artikel tes artikel

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:16 WIB

Sambut HAB ke-80, Kakanwil Kemenag Papua Tebar Tali Asih ke Dua Panti Asuhan Lintas Iman

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya