Jakarta, Papuaterdepan.com- Kementerian Agama (Kemenag) RI merumuskan panduan khusus pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah di Provinsi Bali guna mengantisipasi kemungkinan pelaksanaannya yang berbarengan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Kemenag sekaligus menegaskan bahwa aturan tersebut diimplementasikan secara eksklusif hanya untuk wilayah Bali.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Minggu (8/3), menjelaskan panduan tersebut dirumuskan bersama pemerintah daerah dan tokoh lintas agama setempat demi memastikan kedua perayaan keagamaan dapat berjalan harmonis dan penuh toleransi.
“Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujar Thobib.
Aturan Takbiran saat Nyepi
Berdasarkan hasil koordinasi, Kemenag menetapkan sejumlah panduan bagi umat Islam di Bali saat malam takbiran, antara lain:
Pelaksanaan takbiran dilakukan di masjid atau mushala terdekat dengan berjalan kaki.
Tidak menggunakan pengeras suara.
Tidak menyalakan petasan, mercon, atau sumber bunyi-bunyian lainnya.
Menggunakan penerangan secukupnya.
Waktu pelaksanaan dibatasi mulai pukul 18.00 WITA hingga pukul 21.00 WITA.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pengurus masjid atau mushala diminta berkoordinasi secara sinergis dengan aparat keamanan setempat, Prajuru Desa Adat, Pecalang, serta Linmas desa/kelurahan.
Ketentuan tersebut telah disahkan melalui Seruan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua FKUB Bali, Kepala Kanwil Kemenag Bali, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, dan Gubernur Bali.
Bantah Disinformasi Berlaku Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Kemenag juga meluruskan framing atau narasi keliru yang beredar luas di media sosial belakangan ini, yang menyebutkan bahwa pembatasan takbiran tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
“Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar,” tegas Thobib.
Senada dengan itu, Dirjen Bimas Hindu Kemenag, I Nengah Duija, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah keharmonisan umat.
“Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkas Nengah.(Rilis)









